Penandatanganan dan Penyerahan SPK bagi Staf PPNPNS Panwaslih Kabupaten Abdya
|
Aceh Barat Daya (Abdya), Panwaslih Aceh Barat Daya melaksanakan Penandatanganan dan Penyerahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) juga staf Pendukung ( Security dan Pramubakti ) di lingkungan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat Haris Firmansyah, SHI berlangsung di halaman kantor Sekretariat Panwaslih Kabupaten Abdya pada hari Senin (15/02/2021).
Koordinator Sekretariat Panwaslih Abdya menyampaikan bahwa penandatanganan SPK untuk menjadi pedoman dan tolak ukur capaian kinerja di tahun 2021, sehingga mewujudkan komitmen dalam bekerja yang telah tertuang di dalam SPK untuk meningkatkan kinerja berintegritas, akuntabilitas dan bersinergi dalam bekerja.
Haris Firmansyah juga berharap apa yang telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Kerja tersebut benar benar untuk dapat di pahami dan dilaksanakan, ada kewajiban serta pedoman pedoman bekerja yang harus ditaati.
Dalam kegiatan ini turut di saksikan langsung oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Rismanidar, S.Pd.I., MA serta Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rahmah Rusli, S.Ag Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya









