Pengambilan Sumpah Jabatan 25 Anggota DPRK Abdya
|
Aceh Barat Daya, Pelantikan Anggota DPRK Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2024 adalah acara penting yang menandai dimulainya masa jabatan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang terpilih dalam Pemilu 2024. Acara pelantikan ini bertujuan untuk secara resmi mengukuhkan anggota dewan yang akan menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran di tingkat kabupaten, Ucap Khadafi Syah selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya.
Anggota DPRK yang baru dilantik akan mulai melaksanakan tugas mereka untuk membuat dan mengesahkan peraturan daerah (Perda) yang akan mengatur kehidupan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat Daya, Pungkas nya.
Anggota DPRK bertanggung jawab untuk mengawasi kebijakan dan kinerja eksekutif (Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya), termasuk dalam hal penggunaan anggaran dan implementasi program-program daerah, Kata Khadafi Syah yang hadir pada acara pelantikan Anggota DPRK di Kantor setempat, Senin (09/09/2024).
Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota legislatif itu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Munawar Hamidi di Blangpidie.
Ketua DPRK Abdya periode 2019-2024 Nurdianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Abdya yang telah memberikan amanah kepada mereka untuk menjadi perwakilan rakyat.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer yang telah setia memberikan pelayanan selama masa jabatannya.
“Kami meminta maaf apabila selama kami menjalankan tugas ada kesalahan yang kami lakukan,” kata Nurdianto.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di gedung DPRK itu turut dihadiri oleh Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, Dandim 0110 Letkol Beni Maradona, serta para tamu undangan lainnya.
Adapun 25 anggota DPRK Abdya masa jabatan 2024-2029 yang dilantik berasal dari tiga daerah pemilihan (dapil), yakni dari dapil I, Blangpidie, Susoh, dan Jeumpa sebanyak 10 anggota, antara lain yaitu, Dedi Saputra, Syarifuddin, Said Rian Suherza, Jasman, Zulkarnaini, Rahmat Irfan, Deviyani, Yusdarman, Justar, Kasyful Wara.
Dari dapil II Kecamatan Tangan-Tangan, Setia, Manggeng, dan Lembah Sabil sebanyak 8 anggota, antara lain adalah Khairunnas, Nurdianto, Sardiman, Agusri Samhadi, Rizal Husaini, Roni Guswandi, Mukhlis AW dan Said Abbas.
Dari dapil III Kecamatan Kuala Batee, dan Babahrot sebanyak 7 anggota, antara lain yaitu Zulkifli Ali, Tanzilulrahman, Tgk. Mustiari, Muhibpudin, Mukhlis MS, Syarkawi dan Syarifuddin.
Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugas dan amanah dari rakyat untuk lima tahun akan datang.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya