Pengelolaan Data Pengawas Ad Hoc Harus Tersimpan Dengan Akurat, Transparansi dan Akuntabel
|
Aceh Barat Daya, Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Data Pengawas Pemilu Ad Hoc pada Pemilu Serentak Tahun 2024 merupakan pertemuan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas pengelolaan data pengawas Pemilu ad hoc yang akan terlibat dalam pemilu dan Pilkada serentak 2024. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan data pengawas Pemilu berlangsung dengan lancar, terkoordinasi dengan baik, dan memadai dalam mendukung tugas pengawasan yang dilakukan oleh pengawas Pemilu ad hoc pada berbagai tingkatan, Ungkap Hendra selaku Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya.
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Data Pengawas Pemilu Ad Hoc pada Pemilu Serentak Tahun 2024 dilaksanakan oleh Bawaslu RI bertempat di Grand Sahid Jakarta, Selasa (13/08/2024).
Rakor Pengelolaan Data Pengawas Pemilu Ad Hoc pada Pemilu Serentak Tahun 2024 merupakan kegiatan yang sangat penting untuk memastikan bahwa proses pengelolaan data pengawas Pemilu dapat berjalan dengan efisien dan transparan, Kata Hendra.
Dengan pengelolaan data yang baik, pengawas Pemilu dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih efektif, meminimalkan kesalahan atau pelanggaran dalam proses Pemilu, dan memastikan Pemilu 2024 berlangsung secara adil dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Koordinasi yang baik antara berbagai pihak dan penggunaan teknologi yang tepat sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan pengelolaan data pengawas, Pungkasnya.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Republik Indonesia Drs. Ferdinand Eskol Tiar Sirait,M.H.,M.E,M.Si. dia mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Operator Pengawas Pemilu di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia. kegiatan bertujuan untuk menyusun data Pengawas Pemilu ad Ad hoc pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Beliau mengucapkan terima kasih atas kerja-kerja Operator dalam mengumpulkan dan mengiput Data Pengawas Pemilu se indonesia dari tingkatan Panwascam sampai dengan PKD.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta jajaran Bawaslu untuk mengelola data pengawas ad hoc secara akurat, terkoordinasi, dan transparan. Menurut dia, ini penting agar pengawasan pemilu dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pemilihan Serentak 2024 adalah momentum besar bagi demokrasi Indonesia, dan keberhasilan pengawasan bergantung juga pada keakuratan data pengawas ad hoc, data ini harus dikelola dengan teliti.
Selain untuk pengawasan, lanjut dia, data tersebut juga bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan kelembagaan untuk masa yang akan datang. Terkait dengan penginputan data, Herwyn menginstruksikan para koordinator divisi sumber daya manusia Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota sebagai penanggungjawab untuk melengkapi penginputan data pengawas ad hoc.
Pria kelahiran Minahasa tersebut juga berharap jajarannya semakin siap mengawasi Pemilihan 2024. Pasalnya, pada 27-29 Agustus 2024 adalah hari pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah, dan 22 September 2024 adalah penetapan paslon. Lakukan koordinasi dan manejemen yang baik terkait dengan hal tersebut.
Selain itu, Herwyn meminta sekretariat memfasilitasi divisi sumber daya manusia serta menyiapkan data yang tepat. Terkait pengambilan keputusan dan kebijakan harus dilakukan para pimpinan, sementara peran kesekretariatan itu mendukung.
Dia juga berpesan jajaran pengawas pemilu harus menjaga integritasnya untuk bekerja secara baik dan dapat dipercaya. Tugas kita (pengawas pemilu) mewujudkan visi bawaslu menjadi lembaga pengawas pemilu yang terpercaya.
Kegiatan ini turut di hadiri oleh M. Muliadi Staf Pengelolaan Data Pengawas Pemilu 2024 Panwaslih Aceh Barat Daya dan turut di hadiri oleh seluruh Ketua dan Kordiv SDM dan Staf Pengelolaan data Pengawas Ad Hoc Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya