Pengenalan Aplikasi SAS Dan Percepatan LPJ Keuangan Di Seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Aceh
|
Banda Aceh- Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh melaksanakan Pengenalan/Pelatihan Operator Sistem Aplikasi Satker (SAS) diseluruh Kabupaten/Kota dimulai sejak hari 26 - 27 Februari 2020, supaya Sumber Daya Manusia (SDM) Keuangan agar lebih mudah untuk membuat Surat Perintah Membayar (SPM) yang menjadi dasar KPPN menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Sistem Aplikasi Satker (SAS) adalah aplikasi utama yang digunakan oleh satuan kerja yang merupakan pengguna layanan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) seluruh Indonesia. Dari aplikasi inilah satuan kerja membuat Surat Perintah Membayar (SPM) yang menjadi dasar KPPN menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di mana setelah itu dana APBN yang masuk dalam DIPA satker tersebut bisa dicairkan. Bukan hanya itu, di aplikasi ini juga Bendahara bisa membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), baik Bendahara Pengeluaran maupun Bendahara Penerimaan.
Pengenalan Aplikasi SAS ini mengikutsertakan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan 1 (satu) orang Operator Silabi di 23 Kabupaten/Kota Provinsi Aceh, Pernyataan di atas disampaikan oleh "Said Aqil (Staf Pengelola Keuangan Panwaslih Provinsi Aceh) ketika memberikan sambutan pada pembukaan tersebut, di ruangan aula sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh. Said Aqil juga menyampaikan, selain melatih operator agar mampu mengoperasikan item-item baru yang ada di aplikasi SAS, kegiatan tersebut juga diagendakan guna percepatan laporan pertanggungjawaban terhadap Uang Penyediaan yang telah diserap guna mendukung operasional kantor, agar Ganti Uang Penyediaan ke KPPN dapat segera dicairkan sehingga program yang sudah dicanangkan oleh Panwaslih se-Aceh dapat segera dilaksanakan".
Penggunaan teknologi Aplikasi SAS ini diharapakan agar dapat menghasilkan pekerjaan laporan keuangan yang lebih berintegritas dan profesional secara adnimistarasi dalam pekerjaan yang dilakukan oleh BPP dan Operator Silabi di Lembaga Sekretariat Panwaslih se Aceh.
(Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya)