Pengumuman Hasil Tes Kesehatan & Wawancara Calon Anggota Panwaslih Zona 3 Provinsi Aceh
|
Gayo Lues, Dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Timsel Panwaslih Kabupaten/Kota Zona 3 Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Gayo Lues, Nagan Raya, dan Kota Langsa Provinsi Aceh mengumumkan calon Anggota Komisioner Periode Tahun 2023-2028 yang lulus Tes Kesehatan dan Tes Wawancara, selanjutnya akan mengikuti Fit and Proper Test atau Uji Kepatutan dan Kelayakan.
Berdasarkan surat Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dalam surat bernomor 520/KP.01.00/K1/07/2023 tentang Perpanjangan Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara yang di umumkan tanggal 31 Juli 2023.
Dalam surat tersebut, Bawaslu menyebut perpanjangan waktu Pengumuman Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara dilakukan karena masih dilakukannya proses reviu hasil tes kesehatan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia.
Ketua Timsel Panwaslih Zona III Aceh Dr Anwar Puteh SE ME, menyampaikan bahwa nama-nama yang tertera dalam pengumuman tersebut merupakan peserta yang lulus Tes Kesehatan dan Tes Wawancara, di kutip dari website aliansi.id
“Semua nilai di input di Media Rekrutmen Bawaslu RI,” sebut Anwar dalam keterangan media, Selasa pagi, 1 Agustus 2023.
Anwar mengatakan, Timsel akan menyerahkan ke Bawaslu nama-nama calon anggota Panwaslih Kabupaten/Kota yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sejumlah 2 (dua) kali kebutuhan Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota.
“Selanjutnya diserahkan ke Bawaslu berdasarkan peringkat 6 atau 10 besar,” jelasnya.
“Kemudian Bawaslu akan melakukan fit and proper test untuk memilih 3 atau 5 Komisioner dan 3 atau 5 Cadangan,” sambung Anwar.
Lanjut Anwar, untuk waktu pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan akan disampaikan kembali setelah didapat kepastian tempat.
“Untuk waktu dan sesi akan diberitahukan kemudian,” ujar Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh ini.
Anwar juga menyampaikan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Panwaslih Kabupaten/Kota yang ditujukan kepada ketua Bawaslu.
“Identitas pelapor akan dirahasiakan,” pungkasnya.
Terakhir, Anwar menambahkan, Komisioner Panwaslih Kabupaten/Kota terpilih nantinya akan dilantik Bawaslu RI.
Daftar Nama Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona 3:
https://drive.google.com/drive/folders/1CeR632jG-YJkQspSthuRaLjttF657zP3