Peningkatan Kapasitas Dalam Penyelesaian Sengketa Proses Antar Peserta Pemilu Dan Evaluasi Hasil Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Lhokseumawe, Peningkatan kapasitas dalam penyelesaian sengketa proses antar peserta pemilu dan evaluasi hasil penyelesaian sengketa proses pemilu adalah langkah penting untuk memastikan proses pemilu berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, Ungkap Hendra selaku Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya.
Sengketa pemilu sering kali terjadi antara peserta pemilu yang merasa dirugikan oleh pelaksanaan tahapan pemilu, baik itu dalam proses kampanye, pemungutan suara, perhitungan suara, ataupun pengumuman hasil, pungkasnya.
Pelaksanaan kegiatan ini turut di ikuti oleh Hendra selaku ketua, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Khadafi Syah dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rizwan bertempat di Hotel Diana Lhokseumawe, Jum’at (18/10/2024).
Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Agus Syahputra dalam sambutan menyampaikan, tujuan dilaksanakan acara peningkatan kapasitas penyelesaian sengketa proses pemilu untuk memastikan seluruh jajaran Para pengawas pemilu di Kabupaten/kota harus mampu menyelesaikan persoalan penyelesaian sengketa baik antar peserta pemilu maupun sengketa peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu, tentunya dengan mengacu UU No. 7 Tahun 2017, Peraturan Bawaslu serta undang-undang lainnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rizwan mengatakan bahwa penyelesaian sengketa proses pemilu merupakan bagian integral dari mekanisme pengawasan pemilu yang bertujuan untuk menjaga keadilan dan keterbukaan dalam setiap tahapan pemilu. Peningkatan kapasitas penyelesaian sengketa sangat penting agar sengketa dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada kegiatan yang sama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Khadafi Syah juga menyampaikan bahwa Evaluasi hasil penyelesaian sengketa merupakan langkah penting untuk menilai efektivitas dan efisiensi dari sistem penyelesaian sengketa yang telah diterapkan. Evaluasi ini juga penting untuk melihat apakah ada ruang untuk perbaikan dalam prosedur atau mekanisme penyelesaian sengketa agar lebih optimal di masa depan.
Peningkatan kapasitas dalam penyelesaian sengketa proses pemilu dan evaluasi hasil penyelesaian sengketa adalah langkah strategis untuk memperbaiki kualitas pemilu. Dengan proses yang lebih efisien, transparan, dan adil, penyelesaian sengketa akan memberikan kepercayaan kepada peserta pemilu dan masyarakat luas bahwa setiap proses pemilu diawasi dan diselesaikan dengan adil sesuai aturan yang berlaku.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya