Penyusunan Narasi Musyawarah Sengketa sebagai pedoman dalam persidangan
|
Aceh Barat Daya, Penyusunan Narasi Musyawarah Sengketa dalam rangka pembinaan penyelesaian sengketa proses guna meningkatkan kapasitas dalam musyawarah terbuka, yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh di Kantor Sekretariat Panwaslih Kota Lhokseumawe (31/5/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Hasbi Iswanto sebagai staf Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya serta turut dihadiri oleh seluruh staf penyelesaian sengketa dari 23 (dua puluh tiga) Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. Acara penyusunan narasi musyawarah sengeketa dibuka langsung oleh Bapak Naidi Faisal selaku Koordinator Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh.
Pada kesempatan itu, Anggota Panwaslih Aceh Divisi Penyelesaian Sengketa Naidi Faisal mengungkapkan, acara tersebut penting untuk diselenggarakan demi penguatan kapasitas untuk mengurai narasi dalam majelis persidangan penyelesaian sengketa.
“Khususnya pada penyelesaian sengketa proses,yang memiliki potensi kesalahan pada saat sidang dikarenakan majelis bukan profesi hakim yang tetap sehingga perlu adanya mengimprovisasikan kerangka narasi untuk proses secara mendalam di persiďangan”. Ungkapnya.
"Lebih lanjut, kegiatan pembinaan tersebut bertujuan sebagai persamaan narasi persidangan penyelesaian sengketa proses yang dilaksanakan oleh Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh”.
Untuk diketahui, Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Panwaslih Kota Lhokseumawe dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi upaya pencegahan penyebaran covid 19.
Tim Redaktur Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya


