Perkuat Pendidikan Demokrasi, Bawaslu Abdya Bahas MoU dan Data Pemilih Pemula Bersama Kacabdin
|
Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan pendidikan demokrasi serta pengawasan terhadap data pemilih, khususnya pemilih pemula.
Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Barat Daya, pertemuan tersebut juga membahas rencana Memorandum of Understanding (MoU) serta data pemilih pemula pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Aceh Barat Daya, yang dilaksanakan pada Kamis, (01/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Abdya dihadiri oleh Hendra selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Herri Suherman selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta Rizwan selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Abdya.
Rombongan Bawaslu Abdya diterima oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya, Andri Novidar, beserta jajaran.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Abdya dengan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya, khususnya dalam memperkuat pendidikan demokrasi bagi pelajar serta mendorong partisipasi pemilih pemula dalam kehidupan demokrasi.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana MoU antara Bawaslu Abdya dengan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi dalam bidang pendidikan kepemiluan, penguatan pemahaman demokrasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
Selain itu, pembahasan juga diarahkan pada data pemilih pemula tingkat SMA dan SMK. Data tersebut menjadi salah satu informasi penting dalam mendukung pengawasan dan pemutakhiran data pemilih, terutama dalam mengidentifikasi potensi pemilih pemula yang akan memasuki usia memilih.
Ketua Bawaslu Abdya, Hendra, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan sangat penting dalam memperkuat pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah.
“Pemilih pemula merupakan bagian penting dalam keberlangsungan demokrasi. Karena itu, perlu dibangun sinergi dengan pihak pendidikan agar generasi muda memperoleh pemahaman yang baik mengenai kepemiluan dan pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab,” ujar Hendra.
Sementara itu, Herri Suherman menyampaikan bahwa pembahasan data pemilih pemula perlu dilakukan secara cermat dan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Hal tersebut diperlukan agar informasi yang diperoleh dapat menjadi bahan dalam pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Pada kesempatan yang sama, Rizwan menekankan pentingnya kolaborasi dalam aspek hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat. Menurutnya, kerja sama dengan dunia pendidikan dapat menjadi salah satu ruang strategis untuk meningkatkan kesadaran demokrasi sekaligus mendorong keterlibatan aktif generasi muda.
Melalui audiensi dan silaturahmi tersebut, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya berharap rencana kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya dapat segera ditindaklanjuti serta memberikan manfaat dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan meningkatkan partisipasi pemilih pemula.
Bawaslu Abdya juga berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan guna mendukung pengawasan Pemilu yang partisipatif serta memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya