Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Abdya Audiensi dengan Disdukcapil Bahas Data Pemilih

Dokumentasi Kegiatan Audiensi dan Silaturahmi dengan Disdukcapil Kabupaten Aceh Barat Daya, Rabu, (30/09/2026).

Dokumentasi Kegiatan Audiensi dan Silaturahmi dengan Disdukcapil Kabupaten Aceh Barat Daya, Rabu, (30/09/2026). 

Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait dalam rangka mendukung akurasi serta pemutakhiran data pemilih.

Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan audiensi dan silaturahmi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat Daya, pertemuan tersebut juga membahas terkait data pemilih,  yang dilaksanakan pada Rabu, (30/09/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Abdya dihadiri oleh Hendra selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Herri Suherman selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta Rizwan selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Abdya.

Audiensi dan silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Abdya dalam melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait informasi administrasi kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih. Pembahasan dilakukan untuk memperoleh informasi dan memastikan data yang menjadi perhatian dapat ditelusuri serta diklarifikasi sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

Ketua Bawaslu Abdya, Hendra, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Disdukcapil merupakan langkah penting dalam mendukung pengawasan terhadap data pemilih. Sinergi antarlembaga diperlukan agar setiap informasi terkait data kependudukan dan data pemilih dapat diklarifikasi berdasarkan data serta dokumen yang sah.

Sementara itu, Herri Suherman menyampaikan bahwa pembahasan data pemilih perlu dilakukan secara cermat dengan mengedepankan ketelitian dan ketentuan yang berlaku. Koordinasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap data yang sedang dibahas.

Pada kesempatan yang sama, Rizwan menekankan pentingnya koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga dalam mendukung akurasi data pemilih. Menurutnya, data kependudukan merupakan salah satu unsur penting yang perlu diperhatikan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Dalam kegiatan audiensi dan silaturahmi tersebut, Mulya Arfan selaku kepala Disdukcapil turut menerima kunjungan Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi dan klarifikasi terkait data pemilih, serta membangun komunikasi yang baik antara Bawaslu Abdya dengan pihak terkait.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka memastikan pengawasan data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan audiensi dan silaturahmi ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antara Bawaslu Abdya dan Disdukcapil Aceh Barat Daya dalam mendukung kualitas data pemilih serta penguatan demokrasi di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya