Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kelembagaan, Bawaslu Abdya Matangkan MoU dengan Perguruan Tinggi dan Pembentukan Unit Kerja Mandiri

Dokumentasi Rapat Evaluasi MoU dengan STIT Muhammadiyah dan STKIP, serta pembahasan mengenai pembentukan UMKM, rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu, (30/09/2026).

Dokumentasi Rapat Evaluasi MoU dengan STIT Muhammadiyah dan STKIP, serta pembahasan mengenai pembentukan UMKM, rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu, (30/09/2026).

Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus memperkuat kelembagaan dan sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan pengembangan kelembagaan.

Hal tersebut diwujudkan melalui rapat evaluasi progres persiapan rencana pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) dengan STIT Muhammadiyah Aceh Barat Daya dan STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya, serta pembahasan mengenai pembentukan Unit Kerja Mandiri (UMKM) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu, (30/09/2026).

Rapat dipimpin oleh Hendra selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya bersama Herri Suherman selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya.

Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu Abdya melakukan evaluasi terhadap perkembangan persiapan pelaksanaan kerja sama dengan kedua perguruan tinggi Muhammadiyah di Kabupaten Aceh Barat Daya. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan dunia pendidikan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman serta partisipasi civitas akademika terhadap demokrasi dan kepemiluan.

Selain membahas persiapan MoU, rapat juga membahas rencana pembentukan Unit Kerja Mandiri (UMKM) Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya yang di samapikan oleh Koordinator Sekretariat Haris Firmansyah. Pembahasan diarahkan pada kesiapan, mekanisme pelaksanaan, serta penguatan tata kelola kelembagaan agar unit kerja tersebut dapat mendukung peningkatan kinerja dan kemandirian sekretariat.

Ketua Bawaslu Abdya, Hendra, menegaskan bahwa evaluasi dan koordinasi secara berkala diperlukan untuk memastikan setiap rencana kelembagaan dapat dipersiapkan secara matang dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap rencana kerja sama dan penguatan kelembagaan harus dipersiapkan dengan baik, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kelembagaan Bawaslu serta mendukung penguatan pendidikan demokrasi di Kabupaten Aceh Barat Daya,” ujar Hendra.

Sementara itu, Herri Suherman menyampaikan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi merupakan salah satu langkah penting untuk memperluas ruang edukasi dan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal proses demokrasi.

“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi. Melalui kerja sama yang akan dibangun, diharapkan tercipta kolaborasi yang berkelanjutan dalam bidang kepemiluan, pendidikan demokrasi, serta penguatan partisipasi masyarakat,” ungkap Herri.

Melalui rapat evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya berkomitmen untuk terus melakukan penguatan kelembagaan, membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta memastikan setiap program dan rencana kerja dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Abdya dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya