Perkuat Pengawasan Pemilih Berkelanjutan, Panwaslih Aceh Evaluasi DPTB di Abdya
|
Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh Barat Daya menerima kunjungan monitoring dan evaluasi terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPTB) oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, di Sekretariat Bawaslu Aceh Barat Daya, Jum’at (10/04/2026).
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung tersusunnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, ujar Hendra selaku Ketua Bawaslu Abdya.
Hendra juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih, tantangan yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah penguatan koordinasi dalam mendukung kualitas data pemilih di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap data pemilih guna menjaga hak konstitusional masyarakat serta mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas.
Sementara itu, jajaran Bawaslu Aceh Barat Daya menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Aceh Barat Daya dapat berjalan lebih optimal serta mampu menghasilkan data pemilih yang valid, akurat, dan terpercaya.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya