Program Strategis Rencana Kerja Untuk Meningkatkan Kualitas, Efektivitas dan Integritas Visi Panwaslih
|
Bireuen, Kegiatan rapat teknis pelaksanaan rencana kerja ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menyusun isu strategis, arah kebijakan serta program strategis dalam mewujudkan tujuan Panwaslih Provinsi Aceh untuk meningkatkan kualitas, efektivitas dan integritas kinerja dibidang Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Data Informasi.
Rapat ini dilaksanakan oleh Panwaslih Aceh dapat bersinergi dan berkontribusi dalam rangka mewujudkan pelaksanaan rencana strategis Bawaslu tahun 2020-2024.
Kegiatan ini dapat dilaksanakan dalam bentuk rapat teknis dengan cara pemaparan slide terkait Rencana strategis Panwaslih Kabupaten/Kota masing-masing serta penyampaian pendapat dan masukan antar peserta yang hadir.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya Ilman Sahputra dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi Panwaslih Kabupaten/Kota Se Aceh yang di selenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Bireuen pada hari Selasa (16/03/2021).
Pada kesempatan yang sama Faizah sebagai ketua Panwaslih Provinsi Aceh Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi menyampaikan bahwa penjabaran dari rencana strategis Bawaslu tahun 2020-2024 sebagaimana yang termuat dalam Peraturan Bawaslu Nomor 6 tahun 2020 untuk menentukan visi, misi, tujuan dan sasaran strategis lembaga, perlu juga untuk menyusun arah kebijakan, strategis, kerangka regulasi dan kerangka kelembagaan dan targer kinerja, data dan informasi kinerja.
“Program Strategis kita harus dapat menjawab langkah-langkah apa yang harus diambil guna melaksanakan tugas pokok dan fungsi divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi agar lembaga pengawas Pemilu menjadi lembaga yang terpercaya” , tutur Faizah.
Dalam hal ini Nyak Arief Fadhillah Syah Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Panwaslih Aceh menekankan agar peserta rapat dapat merespon dinamika internal dan eksternal lembaga guna disarikan menjadi isu strategis yang akan diturunkan pada arah kebijakan dan program strategis.
Marini Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Aceh mengisntruksikan agar usulan program strategis baik secara internal dan eksternal harus memuat prinsip-prinsip good governance seperti transparansi dan akuntabilitas kinerja. “Saya meminta agar kualitas sistem informasi dan layanan lembaga menjadi perhatian serius sehingga masyarakat semakin percaya terhadap lembaga ini”.
Pada kesempatan yang sama Fahrul Rizha Yusuf Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, mengarahkan agar rapat ini harus berbasis output karena output akan memiliki outcome yang tentunya berkontribusi dalam mencapai tujuan kita, “Kegiatan ini harus menghasilkan dan membahas isu strategis beserta turunannya yang memperhatikan konteks keacehan, selain daripada itu, kita juga harus merefleksi capaian selama ini agar perencanaan kedepan dapat lebih terarah”.
Tim Redaktur Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya


