Lompat ke isi utama

Berita

PTPS dan PPD Di Abdya Dapat Santunan Dari Panwaslih Aceh

Pemberian Santunan Untuk PTPS dan PPD | Foto : Wahyu H.

Blangpidie - Sebanyak enam Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Panitia Pengawas Desa (PPD) di bawah Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) mendapat santunan kecelakaan kerja dari Panwaslih Provinsi Aceh, Sabtu (14/9/2019)

Sebelum acara penyerahan santunan, Koordinator Sekretariat (Korsek) Panwaslih Abdya, Haris Firmansyah, S.HI, mengatakan santunan yang diserahkan oleh Panwaslih Provinsi Aceh hanya diberikan untuk PTPS dan PPD yang berada dibawah Panwaslih Kabupaten Abdya.

"Santunan yang diberikan ini hanya untuk PTPS dan PPD yang mengalami kecelakaan kerja pada saat tahapan pemungutan suara bulan April lalu. Dan hanya untuk PTPS dan PPD saja, sedangkan tingkat Kabupaten itu tidak ada, sebab PTPS dan PPD merupakan ujung tombak pengawasan pada hari pemungutan suara" ungkapnya.

Penyerahan Santunan oleh Bendahara Panwaslih Aceh, Muhammad Iskandar | Foto : Wahyu H.

Sementara itu, Bendahara Panwaslih Provinsi Aceh Muhammad Iskandar yang datang dengan rombongan untuk menyerahkan santunan mengatakan, santunan ini diperuntukkan untuk petugas PTPS dan PPD merupakan instruksi Bawaslu RI.

"Santunan yang diberikan untuk PTPS dan PPD merupakan bentuk kepedulian Bawaslu RI yang diteruskan melalui surat edaran kepada Panwaslih Provinsi Aceh" tegasnya.

Ia menambahkan, santunan yang berjumlah Rp. 2 juta perorang,  diberikan setelah Panwaslih Kabupaten Abdya mendata nama-nama yang mengalami Kecelakaan kerja pada saaat pemungutan suara bulan April lalu.

"Nama-nama petugas PTPS dan PPD yang diberikan santunan ini setelah didata dan diserahkan oleh Panwaslih kabupaten Abdya pada bulan April lalu kepada Panwaslih Provinsi Aceh"

Ketua Panwaslih Abdya, Ilman Sahputra, SE, M.Si pada saat penyerahan santunan menyampaikan bahwa santunan ini bertujuan untuk menggantikan sedikit biaya pengobatan petugas PTPS dan PPD yang mengalami kecelakaan kerja.

"Kita ucapkan Alhamdulillah, meskipun petugas PTPS dan PPD sudah pulih, tapi santunan ini tetap diberikan, setidaknya dengan santunan ini bisa menggantikan biaya pengobatan bagi PTPS dan PPD yang mengalami kecelakaan kerja pada saat pemungutan suara tempo hari lalu" harap Ilman.

Adapun PTPS yang mendapat santunan tersebut ialah, Zufrizal dari Gampong Tangan-Tangan Cut (Tangan-tangan), Lisa Nurdiantika dari Gampong Tengah (Manggeng) dan Ikhsan dari Gampong Baharu (Susoh), sedangkan PPD ialah Wahyuzan dari Gampong Babah Lhung (Blangpidie), Heri Yulizar dari Gampong Kuta Makmur (Jeumpa) dan Said Usman dari Gampong Suka Damai (Lembah Sabil). [PJ]

Tag
Kunker