Lompat ke isi utama

Berita

Rakernis PPID Panwaslih Kabupaten/Kota Secara Daring

Aceh Barat Daya, Ketua Ilman Sahputra, SE., M.Si, Koordinator Sekretariat Haris Firmansyah, SHI dan Staf PPID M. Muliadi, S.Kom Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya mengikuti rapat secara Daring menggunakan Zoom Metting dalam rangka persiapan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) PPID bagi Panwaslih Kabupaten/Kota se Aceh yang di selenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh pada hari Jumat (20/11/2020).

Kegiatan ini untuk menindaklanjuti persiapan Pra Kegiatan mendatang, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27-28 November 2020. Rakernis secara daring ini di ikuti oleh berbagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Datin, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Koordinator Sekretariat dan Staf PPID Panwaslih Kabupaten/Kota se Aceh.

Nyak Arief Fadhillah Syah, MH sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Datin menyampaikan bahwa akan melakukan evaluasi dengan keterbukaan informasi publik di seluruh indonesia, karena kita sudah mendapatkan cinderung alat kerja evaluasi mengenai keterbukaan informasi publik.

"Panwaslih Provinsi Aceh akan melaksanakan kegiatan keterbukaan informasi publik dalam berbagai indikator, tentunya bisa mereport dalam kegiatan untuk berkonsolidasi data dan informasi terkait dengan kegiatan-kegiatan yang dibubuhkan dengan keterbukaan informasi publik" tutur Nyak Arief.

Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan keterbukaan publik untuk memperoleh sebuah informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena semakin terbuka penyelenggaraan keterbukaan publik, maka semakin mudah untuk mendapatkan sebuah informasi yang dibutuhkan, sehingga dapat memperoleh informasi secara akurat, cepat, objektif dan relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.

Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya

Tag
Rakernis