Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Konsolidasi Pengawas Hasil Pemilu 2024

Dokumentasi Rapat Evaluasi Pengawas Hasil Pemilu, Selasa (30/04/2024)

Dokumentasi Rapat Evaluasi Pengawas Hasil Pemilu, Selasa (30/04/2024) 

Aceh Barat Daya, Rapat konsolidasi pengawas hasil pemilu bertujuan untuk mengevaluasi dan membahas hasil pemilu, baik yang berkaitan dengan proses pemungutan suara, penghitungan suara, maupun pelaksanaan pemilu secara keseluruhan. Rapat ini berfokus pada memastikan bahwa proses dan hasil pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta membahas kemungkinan adanya pelanggaran atau sengketa yang perlu ditindaklanjuti, Rizwan Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya.

Rapat konsolidasi pengawas hasil pemilu ini dilaksanakan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya serta turut menghadiri kegiatan seluruh Ketua dan Anggota Panwascam bertempat di Arena Motel, Selasa (30/04/2024).

Pelaksanaan kegiatan ini membahas dan mengevaluasi proses pelaksanaan pemilu secara keseluruhan, mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara, untuk memastikan bahwa semuanya berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ucapnya.

Pada kesempatan ini juga Rizwan menyampaikan bahwa kegiatan ini mengumpulkan dan menyampaikan laporan dari pengawas di berbagai tingkat (TPS, Desa dan Kecamatan) mengenai pelaksanaan pemilu dan apakah ada indikasi pelanggaran yang terjadi dan evaluasi temuan terkait pelanggaran yang terjadi selama pemilu, baik yang sudah terdeteksi oleh pengawas maupun yang membutuhkan tindak lanjut lebih lanjut, seperti dugaan kecurangan atau pelanggaran administratif, pidana, atau etika.

Ilman Sahputra selaku penyampaian materi pada kegiatan yang sama menyampaikan bahwa rapat konsolidasi pengawas hasil pemilu ini sangat penting dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam pemilu, serta untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi ditangani dengan serius dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal ini juga menjadi landasan untuk memperbaiki dan memperkuat sistem pengawasan dalam pemilu-pemilu yang akan datang.

Rekomendasi penguatan pengawasan dalam memberikan masukan atau rekomendasi terkait mekanisme pengawasan, baik dalam hal kesiapan SDM, prosedur kerja, atau penggunaan teknologi dalam pengawasan Pemilu yang sudah berlalu, kata Ilman Sahputra.