Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Nasional Pemberitaan Pasca Pemilu 2024

Dokumentasi Rapat Koordinasi Nasional Pemberitaan Pasca Pemilu 2024, Kamis (08/08/2024).

Dokumentasi Rapat Koordinasi Nasional Pemberitaan Pasca Pemilu 2024, Kamis (08/08/2024).

Aceh Barat Daya, Rapat koordinasi nasional pemberitaan pasca Pemilu 2024 di Bawaslu merupakan pertemuan strategis yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengatur dan memastikan pemberitaan yang adil, transparan, dan akurat terkait hasil Pemilu 2024. Mengingat peran media dan informasi dalam proses demokrasi, Khadafi Syah Selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya.

Rapat koordinasi nasional pemberitaan pasca Pemilu 2024 dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia bertempat di Palembang, Kamis (08/08/2024).

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar berbagai lembaga pengawas, media massa, dan pihak terkait dalam menjaga kualitas pemberitaan pasca Pemilu, serta untuk mengatasi potensi masalah yang dapat mempengaruhi integritas hasil Pemilu, ungkap Khadafi.

Dalam kesempatan yang sama khadafi Syah mengatakan bahwa rapat Koordinasi Nasional Pemberitaan Pasca Pemilu 2024 yang diadakan di Bawaslu memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa pemberitaan pasca Pemilu berjalan dengan etika jurnalistik yang baik, akurat, dan menghindari penyebaran informasi yang dapat merusak proses demokrasi.

“Kolaborasi yang efektif antara Bawaslu, KPU, media, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa informasi yang sampai ke publik adalah informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan”, ucapnya.

Menyusun strategi bersama untuk mengatasi isu-isu sensitif yang mungkin muncul pasca Pemilu, seperti klaim kecurangan, sengketa hasil Pemilu, atau isu politik yang bisa memperburuk polarisasi masyarakat.

Mengkaji pemberitaan yang terjadi pada Pemilu sebelumnya untuk memahami kekurangan dan tantangan yang ada. Hasil evaluasi ini akan digunakan untuk memperbaiki pemberitaan Pemilu 2024.

Pada kegiatan ini turut di hadiri oleh seluruh koordinator divisi Hukum, Pencagahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia.

Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya