Rapat Reformasi Birokrasi Dalam Peningkatan Kapasitas dan Akuntabilitas Organisasi Serta Peningkatan Pelayanan Publik
|
Blangpidie, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya melaksanakan rapat reformasi birokrasi peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi serta peningkatan pelayanan publik dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Reformasi Birokrasi dan Implementasi terkait pelaporan LHKPN dan LHKASN yang di ikuti di Banda Aceh.
Kegiatan rapat tersebut diikuti oleh seluruh Jajaran, di laksanakan di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya pada hari Rabu (02/03/2022).
Rapat Reformasi Birokrasi dalam Peningkatan Kualitas Implementasi Reformasi Birokrasi untuk menjadi sumber pembelajaran dalam meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terhadap keberagaman bidang tugas dan fungsi serta menjadi wadah kelembagaan yang dapat memberikan informasi akurat dan transparansi, tutur Ilman.
"Reformasi Birokrasi salah satu strategis untuk membangun lembaga agar lebih berdaya guna dan berhasil dalam mengemban tugas dan kewajiban yang telah di tetapkan sesuai aturan yang ada serta dapat menyelaraskan birokrasi kelembagaan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi agar sesuai dengan dinamika tuntutan masyarakat", tutur nya.
Pelaksanaan ini dilaksanakan merupakan hasil dari tindak lanjut yang di ikuti di Banda Aceh terkait pelaporan LHKPN dan LHKASN, sehingga dapat menjelaskan bagaimana reformasi birokrasi dalam peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi serta peningkatan pelayanan publik.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya