Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Penyesuaian Sistem Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Dilingkungan Panwaslih Abdya

Aceh Barat Daya Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan Sosialisasi Penyesuaian Sistem Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Dilingkungan Panwaslih Abdya bertempat di Aula Sekretariat Panwaslih Abdya, Selasa 04 Agustus 2020 guna menindak lanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 0170/K.BAWASLU/OT.03/VII/2020 tentang Penyesuaian Sitem Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dilingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi Dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya Ilman Sahputra, SE., M.Si mengintruksikan kepada seluruh jajaran Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya untuk sekarang dilarang berkumpul dan menjaga jarak selama pandemi Covid-19, karena kasus Covid-19 di Kabupaten Aceh Barat Daya semakin meningkat yang terpapar di Rumah Sakit Umum Teungku Peukan Aceh Barat Daya dan sudah ada kebijakan dari Bupati Aceh Barat Daya untuk menutup sementara RSUTP selama 14 hari.

Koordinator Sekretariat Haris Firmansyah, SHI dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa dalam rangka mendorong efektivitas untuk meningkatkan kinerja, pelaksanaan tugas dan fungsi serta produktifitas pegawai dalam mewujudkan kelancaran pelaksanaan kegiatan dilingkungan Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh  Barat Daya untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru produktif dan aman dari Covid-19, karena Kabupaten Aceh Barat Daya sedang menghadapi fase pandemi/musibah Covid-19 yang sudah memasuki fase yang sulit, baik dilingkungan kerja maupun di masyarakat sekitar.

"Mengenai jam kerja akan diberlakukan shift sesuai Surat Edaran Nomor: 0170/K.BAWASLU/OT.03/VII/2020 agar dapat dilaksanakan melalui fleksibel dalam lokasi bekerja, yang meliputi Pelaksanaan tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO) dan Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggalnya atau Work From Home (WFH) akan diterapkan dilingkungan Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya", Tuturnya.

Surat Edaran ini dalam rangka penyesuaian sistem kerja untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru produktif  dan aman Covid-19 untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pelayanan publik dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan seluruh jajaran Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya, perlu penyesuaian sistem kerja dengan cara menjalankan protocol kesehatan dalam aktivitas keseharian.

Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya

Tag
Rapat Rutin