Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Konsolidasi Demokrasi Kepada Masyarakat Terkait Isu Pemilu dan Pilkada

Dokumentasi Konsolidasi Demokrasi di bulan suci ramadhan dengan mengangkat isu Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung di Masjid At-Taqwa Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Jum'at (27/02/2026).

Dokumentasi Konsolidasi Demokrasi di bulan suci ramadhan dengan mengangkat isu Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung di Masjid At-Taqwa Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Jum'at (27/02/2026).
 

Aceh Barat Daya, Dalam upaya memperkuat kesadaran demokrasi masyarakat serta meningkatkan partisipasi pengawasan publik, Rizwan selaku Kooodrinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya memberikan pemahaman/tausiah Konsolidasi Demokrasi di bulan suci ramadhan dengan mengangkat isu Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung di Masjid At-Taqwa Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Jum'at (27/02/2026).

"Tausiah demokrasi ini menjadi bagian dari strategi Bawaslu dalam membangun ruang dialog bersama masyarakat pada masa non-tahapan Pemilu, sekaligus memberikan edukasi politik yang konstruktif melalui pendekatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan", ungkap Rizwan.

Dalam kegiatan tersebut, Rizwan menyampaikan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai pengawas partisipatif.

Adapun sejumlah isu strategis yang menjadi pembahasan dalam konsolidasi demokrasi tersebut meliputi, pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam Pemilu dan Pilkada, pencegahan praktik politik uang, kewaspadaan terhadap hoaks dan ujaran kebencian bernuansa politik, peran masyarakat dan tokoh agama dalam menjaga kondusivitas demokrasi, penguatan budaya pengawasan partisipatif di lingkungan masyarakat.

Kordiv PPPS Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Rizwan menegaskan bahwa mesjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang edukasi sosial yang mampu memperkuat nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.

Melalui tausiah demokrasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya peran bersama dalam menjaga proses Pemilu dan Pilkada agar berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas, tegas Rizwan.

Bawaslu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap dinamika demokrasi serta aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepemiluan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kegiatan berlangsung secara dialogis dan mendapat antusiasme jamaah serta masyarakat yang hadir sebagai wujud sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan masyarakat dalam memperkuat demokrasi lokal.

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya