Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pemahaman Perbawaslu Terkait Dengan Pola Hubungan

Blangpidie, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan peningkatan pemahaman Perbawaslu terkait dengan pola hubungan kepada Ketua dan Kasek Panwaslu Kecamatan Se-Aceh Barat Daya, di laksanakan Arena Motel, Kamis (21/09/2023).

Ketua Panwaslih Aceh Barat Daya, Hendra mengatakan dalam sambutannya, diharapkan kepada para ketua panwascam harus benar-benar memahami makna dari pola hubungan yang tercantum dalam Perbawaslu nomor 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan, mengenai pola kerja, pembagian tugas, sampai bagaimana melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawas pemilu secara keseluruhan yang akhirnya Bapak/ibu menjadi cermin dan contoh bagi seluruh Anggota maupun staf yang ada.

“Peningkatan pola hubungan ini untuk menekankan dua hal penting kepada ketua Panwascam terkait dengan pemahaman terhadap regulasi pengawasan pemilu dan terkait situasi atau keadaan  di lapangan dalam melaksanakan tugas pengawasan menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024”, ucap Hendra

Dalam konteks menjalankan tugas dan wewenang pengawasan, bahwa selaku Panwascam saat ini merupakan kerja kolektif di seluruh divisi. Artinya bahwa pengawasan itu bukan hanya tanggung jawab salah satu divisi saja tetapi berdasarkan Perbawaslu Nomor 3 tahun 2022, bahwa Pengawasan merupakan tanggungjawab kolektif secara bersama-sama, kata Hendra.

Rismanidar juga mengatakan sebagai narasumber pada kegiatan tersebut diharapkan sebagai lembaga pengawas pemilu untuk menguatkan konsep kolektif  kolegeal disetiap anggota dan menempatkan  marwah rapat pleno sebagai  keputusan tertinggi sebagau tugas pengawasan  penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya

Tag
Kegiatan