Tingkatkan Pengawasan Partispatif, Gampong Blang Padang di Abdya Menjadi Salah Satu Desa Demokrasi
|
Blangpidie, Dalam rangka pembentukan Gampong demokrasi merupakan salah satu konsep pemberdayaan masyarakat di tingkat Desa (Gampong) untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, termasuk dalam pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jujur, bersih, adil dan bermartabat, Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan peresmian Gampong Blang Padang Kecamatan Tangan-Tangan sebagai Gampong demokrasi pengawasan partisipatif di Kabupaten Aceh Barat Daya, Sabtu (23/11/2024).
Dalam sambutannya Maitanur selaku Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Panwaslih Provinsi Aceh mengatakan bahwa Gampong Demokrasi ini untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya memilih secara bebas dan adil, serta pentingnya pengawasan untuk menghindari kecurangan, terutama dalam mengawasi Pemilu dan Pemilihan di ruang privat yang tidak terjangkau oleh Pengawas Pemilu. Apalagi, masyarakat merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di Negara demokrasi ini, sehingga seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Aceh Barat Daya dapat menghindari kecurangan dan melaporkan pelanggaran Pemilu dan Pilkada sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dalam hal ini juga kami menghimbau kepada masayarakat Gampong Blang Padang terus berkolaborasi dengan lembaga pengawas Pemilu setempat, untuk memastikan proses pengawasan berjalan efektif dan transaparansi yang tidak memihak kepada calon tertentu, kolaborasi ini membantu memperkuat legitimasi pengawasan di tingkat Gampong dan memberikan jalur yang jelas bagi pelaporan temuan pelanggaran pencegahan pelanggaran seperti money politik, black campaign dan lain-lain, program Gampong Demokrasi ini salah satu program dari Bawaslu RI, yang menjadi prioritas untuk diterapkan” ujarnya.
Pj Bupati Abdya Sunawardi dalam kesempatan yang sama mengucapkan terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Panwaslih Provinsi Aceh serta Bawaslu dan Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan pembentukan Gampong demokrasi pengawasan partisipatif di Kabupaten Aceh Barat Daya pada hari ini. “Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat budaya demokrasi di tingkat akar rumput. Tidak hanya melibatkan masyarakat sebagai objek, tetapi juga sebagai subjek aktif dalam menjaga dan mengawasi proses demokrasi, khususnya dalam konteks pilkada ini.
Menurut Pj Sunawardi, demokrasi bukanlah semata-mata soal memilih pemimpin setiap lima tahun sekali. Demokrasi adalah tentang partisipasi aktif masyarakat, dalam setiap proses pengambilan keputusan, baik ditingkat lokal maupun nasional. Salah satu pilar utama demokrasi adalah kejujuran dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu. “Disinilah peran masyarakat menjadi sangat penting,” tegasnya.
Dengan adanya Desa Demokrasi Pengawasan Partisipatif, pihaknya berharap masyarakat tidak hanya memahami hak dan kewajibannya dalam Pemilu, tetapi juga mampu berperan sebagai pengawas independen yang mencegah terjadinya praktik-praktik yang melanggar aturan. “Desa yang memiliki partisipasi aktif akan menjadi contoh bagi daerah lain, juga menjadi cerminan kualitas demokrasi di Abdya,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partispasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Khadafi Syah Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan di tingkat Gampong bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang proses Pemilu dan Pilkada, mekanisme pemilihan, hak pilih, serta pentingnya partisipasi aktif dalam memilih, mengedukasi warga tentang prinsip-prinsip demokrasi, seperti kebebasan memilih, kesetaraan suara, dan prinsip keadilan yang bersih dan transparan.
“Penunjukkan Gampong demokrasi Desa Blang Padang merupakan salah satu pleno yang telah kami lakukan dari total 152 Desa, dimana Gampong Blang Padang Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya menjadi salah satu Gampong yang pertama dinobatkan sebagai Gampong demokrasi pengawasan partisipatif,” pungkasnya.
Dalam hal ini juga Khadafi Syah mengatakan bahwa sosialisasi dan pembentukan Gampong demokrasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas Pemilu dan Pilkada di tingkat Desa melalui pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung, dengan langkah yang tepat, Gampong demokrasi dapat menjadi wadah bagi warga untuk berperan aktif, tidak hanya dalam memilih tetapi juga dalam menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Pada pelaksanaan kegiatan ini juga Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partispasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Khadafi Syah memberikan cindera mata kepada pihak Pj Bupati, Kepolisan Resor, Dandim 0110, Kejaksaan Negeri, Satpol PP & WH, Kesbangpol dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Barat Daya, atas partisipasinya menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Kepala Desa Blang Padang Marta Dinata, dalam kesempatan yang sama mengucapkan terimaksih kepada Panwaslih Aceh, yang telah memilih Desa Blang Padang sebagai Desa Demokrasi Pengawasan Partisipatif. Pihaknya menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam mengawasi Perhelatan Pemilu. “Di Desa kami sudah lama lahirnya komunitas dengan nama Jep Kopi. Komunitas ini bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Pemilu dan Pilkada. Kami bangga dan mendukung penuh program ini,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati, Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, Maitanur, Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, Yudi Ferdiansyah Putra, Staf Panwaslih Provinsi Aceh, Polres atau mewakili, Dandim 0110, Kejaksaan Negeri, Ketua MPU, Keuchik Gampong Blang Padang, Ketua Apdesi Kabupaten, Ketua Apdesi Gampong Blang Padang, Almuni SKPP, HMI, dan Koramil Kecamatan Tangan-Tangan, unsur forum komunikasi pimpinan kabupaten dan PWI setempat.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya