Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengawasan Pencermatan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Aceh

Dokumentasi Pencermatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Aceh di Asrama Haji Banda Aceh, Senin (11/03/2024).

Dokumentasi Pencermatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Aceh di Asrama Haji Banda Aceh, Senin (11/03/2024).

Aceh Barat Daya, Rapat pleno pencermatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi di Aceh merupakan bagian dari tahapan dalam proses pemilu yang penting untuk memastikan keakuratan hasil penghitungan suara di tingkat provinsi. Rapat ini dilakukan setelah penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota selesai dan hasilnya dikirim ke tingkat provinsi untuk dilakukan verifikasi dan rekapitulasi, kata Hendra selaku Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya.

Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan pengawasan rapat pleno pencermatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Aceh yang dilaksanakan oleh KIP Provinsi Aceh bertempat Asrama Haji Banda Aceh, Senin (11/03/2024).

Hendra selaku ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya juga menyampaikan bahwa pencermatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2024, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya memastikan dan pengecekan hasil rekapitulasi penghitungan suara sesuai dengan D hasil tingkat Provinsi oleh seluruh peserta Pemilu dan Panwaslih seluruh Aceh yang akan di tetapkan sesuai dengan jenis Pemilu (PPWP, DPR RI, DPD, dan DPRA).

Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya juga memastikan bahwa seluruh hasil yang akan di tetapkan di tingkat Provinsi sesuai dengan hasil Pleno Terbuka yang dilaksanakan KIP Aceh Barat Daya pada tanggal 27-29 Februari 2024, ungkapnya.

KIP Provinsi Aceh juga menetapkan hasil Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2024 seluruh jenis Pemilu (PPWP, DPR RI, DPD, dan DPRA). Rekapitulasi hasil penghitungan suara yang telah di tetapkan oleh KIP Aceh bahwa seluruh Berita Acara D hasil tingkat Provinsi di tanda tangani oleh seluruh peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 beserta Saksi Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Rapat pleno pencermatan rekapitulasi ini sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi pemilu, serta memastikan bahwa suara rakyat dihitung dengan tepat. Proses ini juga membuka kesempatan bagi peserta pemilu dan pengawas untuk memberikan masukan atau protes jika diperlukan.

Pada kegiatan tersebut juga turut hadir seluruh KIP dan juga Bawaslu serta seluruh Partai Politik Kabupaten/Kota se Aceh.

Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya