Akurasi Data Yang Lebih Maksimal, Bawaslu Abdya Laksanakan Uji Petik PDPB Triwulan I Bersama KIP Abdya
|
Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya melaksanakan kegiatan uji petik terhadap data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I bersama dengan KIP Kabupaten Aceh Barat Daya mengenai data pemilih meninggal, Selasa–Rabu (10–11/03/2026).
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kebenaran data pemilih yang telah meninggal dunia di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan, ujar Rizwan selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Abdya.
Melalui uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap data yang diperoleh dari KIP Abdya guna memastikan bahwa data pemilih yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Proses verifikasi dilakukan dengan mencermati informasi yang tersedia serta berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat desa.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya dalam memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih yang berkualitas merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas, Pungkas Rizwan.
Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya berharap melalui pelaksanaan uji petik, data pemilih di Kabupaten Aceh Barat Daya dapat terus diperbaharui secara berkala dan mencerminkan kondisi sebenarnya, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin dengan baik.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya dan KIP Kabupaten Aceh Barat Daya.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya