Bangun Sinergi Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Abdya Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
|
Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan lembaga penegak hukum dalam rangka mendukung penguatan demokrasi dan pengawasan Pemilu di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan audiensi, silaturahmi, dan konsolidasi demokrasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, yang dilaksanakan pada Rabu, (30/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya dihadiri oleh Hendra selaku Ketua Bawaslu Abdya, Herri Suherman selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta Rizwan selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Abdya.
Rombongan Bawaslu Abdya diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Kardono, beserta jajaran.
Audiensi tersebut menjadi ruang untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Abdya dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya. Pembahasan diarahkan pada penguatan sinergi dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Abdya, Hendra, menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam membangun pemahaman bersama mengenai berbagai persoalan kepemiluan serta upaya menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Herri Suherman menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, khususnya dalam aspek penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu. Koordinasi yang baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Rizwan menyampaikan bahwa penguatan hubungan kelembagaan juga diperlukan dalam aspek hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat. Menurutnya, konsolidasi demokrasi membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan agar kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi dapat terus diperkuat.
Kegiatan audiensi dan silaturahmi tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta kerja sama kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dalam mendukung terciptanya proses demokrasi yang berintegritas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Abdya berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dengan berbagai lembaga dan pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan Pemilu serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya