Bawaslu Abdya Tingkatkan Pemahaman Tata Cara Penggunaan Aplikasi SRIKANDI ke Jajaran Bawaslu
|
Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai tata cara penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) bagi seluruh jajaran sekretariat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Abdya guna mempercepat transformasi digital dalam tata kelola administrasi dan kearsipan disampaikan oleh staf Arsiparis Ahli Pertama, Senin (06/10/2025).
Penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan langkah konkret Bawaslu dalam mendukung Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan aplikasi ini, seluruh proses surat-menyurat, pengarsipan, hingga tata naskah dinas akan dilakukan secara elektronik dan terintegrasi secara nasional.
Melalui penerapan aplikasi Srikandi, seluruh proses surat-menyurat dan pengelolaan arsip dapat dilakukan secara digital, efisien, dan terdokumentasi dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan kearsipan nasional, ucap Rizwan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya mampu menerapkan sistem kearsipan digital dengan lebih optimal, mendukung efisiensi kerja, dan meningkatkan profesionalitas lembaga pengawasan pemilu dalam pengelolaan dokumen dan informasi, tegas Rizwan.
"Aplikasi SRIKANDI bukan sekadar pemindahan surat manual ke digital, melainkan upaya kita untuk membangun budaya kerja yang lebih efisien dan akuntabel. Kami ingin memastikan setiap dokumen negara di lingkungan Bawaslu Abdya terkelola dengan standar kearsipan yang modern dan aman," tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf sekretariat yang bertugas di bidang administrasi. Dalam sesi simulasi, para staf langsung mempraktikkan cara pembuatan naskah dinas, alur verifikasi (paraf hirarki), hingga proses pengarsipan digital sesuai dengan klasifikasi masalah arsip yang berlaku di lingkungan Bawaslu.
Dengan implementasi SRIKANDI, Bawaslu Aceh Barat Daya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan administrasi guna mendukung kelancaran tahapan pengawasan demokrasi di wilayah "Breuh Sigupai".
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya