Haris Firmansyah Ikuti Rapat Lanjutan Sosialisasi Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu
|
Aceh Barat Daya, Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya, Haris Firmansyah, mengikuti Zoom Meeting Rapat Lanjutan Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis, (16/07/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Republik Indonesia dalam memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia terkait petunjuk teknis pelaksanaan tunjangan kinerja pegawai.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan dan pembahasan lanjutan mengenai mekanisme, ketentuan, serta hal-hal teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Bawaslu.
Keikutsertaan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Haris Firmansyah, dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memastikan pemahaman dan pelaksanaan administrasi kepegawaian berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi tersebut, diharapkan pengelolaan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya terus berkomitmen meningkatkan tata kelola administrasi dan pengelolaan sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya