Kawal Hak Pilih di Tangan-Tangan, Kordiv PPPS Bawaslu Abdya Pimpin Uji Petik Data Pemilih di Desa Kuta Bak Drien dan Adan
|
Aceh Barat Daya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rizwan, bersama jajaran staf sekretariat melakukan pengawasan uji petik terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kecamatan Tangan-Tangan. Kegiatan verifikasi faktual lapangan ini berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak Rabu hingga Jumat (03-05/12/2025).
Fokus utama pengawasan dilakukan di dua desa, yakni Desa Kuta Bak Drien dan Desa Adan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa data pemilih yang dihimpun oleh penyelenggara teknis telah sesuai dengan kondisi riil masyarakat di tingkat gampong, pungkas Rizwan.
"Uji petik ini adalah instrumen kami untuk memastikan tidak ada prosedur yang terlewati dalam pemutakhiran data. Kami ingin memastikan data pemilih di Kecamatan Tangan-Tangan bersih dari kesalahan, demi meminimalisir potensi sengketa data di masa mendatang," ujar Rizwan.
Selama kegiatan berlangsung, tim Bawaslu Abdya berdialog langsung dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat untuk menghimpun informasi mengenai mutasi penduduk. Setiap temuan yang didapatkan di lapangan akan didokumentasikan sebagai bahan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut dengan KIP Aceh Barat Daya.
Bawaslu Abdya berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan PDPB 2025 secara konsisten, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya