Kuatkan Pengawasan Forum Konsultasi Publik Guna Matangkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025
|
Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menghadiri sekaligus melakukan pengawasan melekat pada Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KIP Abdya, Kamis (13/11/2025).
Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih tahun 2025 berjalan sesuai prosedur hukum dan tetap menjunjung tinggi prinsip akurasi, komprehensif, serta inklusif.
"Kehadiran kami dalam forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap nama yang memenuhi syarat wajib masuk dalam daftar pemilih, dan yang tidak memenuhi syarat harus segera dicoret agar tidak menjadi celah pelanggaran di kemudian hari," tegas Rizwan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Dalam forum tersebut, Bawaslu Abdya juga memberikan beberapa catatan strategis, di antaranya mendorong sinkronisasi data yang lebih intensif antara KIP dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna menghindari adanya data ganda, ujar Rizwan
Bawaslu Abdya menegaskan akan terus membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa hak pilihnya belum terdaftar atau menemukan ketidaksesuaian data di lapangan.
Hadir pada acara Bawaslu kabupaten Aceh Barat Daya, KIP Abdya, perwakilan dari forkopimda Aceh Barat Daya.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya