Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Abdya Bahas Perubahan Rancangan Undang-Undang Pemilu untuk Pemilu yang Lebih Baik
|
Aceh Barat Daya, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya melaksanakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan mengusung tema “Perubahan Rancangan Undang-Undang Pemilu, Bagian Dari Musyawarah Para Perwakilan untuk Pemilu Yang Lebih Baik”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman serta mendorong diskusi konstruktif terkait perubahan regulasi pemilu menuju demokrasi yang lebih berkualitas, Jum'at (06/03/2026).
Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Rizwan Bawaslu Abdya mengatakan bahwa kegiatan ngabuburit tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan, sekretariat Bawaslu Abdya dan menyiarkan siaran langsung menggunakan media sosial serta membahas terkait pentingnya perubahan Rancangan Undang-Undang Pemilu sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Perubahan regulasi pemilu dinilai sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks.
Dalam nagbuburit tersebut disampaikan bahwa perubahan Rancangan Undang-Undang Pemilu merupakan bagian dari proses musyawarah para perwakilan rakyat untuk memperbaiki sistem pemilu yang lebih transparan, adil, dan akuntabel. Selain itu, perubahan regulasi juga diharapkan mampu memperkuat peran pengawasan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Bawaslu Abdya menegaskan pentingnya kesiapan pengawas pemilu dalam memahami setiap perubahan regulasi yang akan diterapkan, sehingga fungsi pencegahan dan pengawasan dapat berjalan secara optimal. Penguatan kapasitas internal juga menjadi bagian penting dalam menghadapi dinamika perubahan kebijakan pemilu ke depan, ujar Rizwan.
Kegiatan berlangsung dengan suasana santai namun penuh makna dalam momentum ngabuburit dan komitmen bersama untuk terus mengawal demokrasi yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Abdya berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan pemahaman terhadap perubahan Rancangan Undang-Undang Pemilu serta memperkuat komitmen dalam mengawal proses demokrasi menuju pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya