Panwaslih Abdya Adakan Rapat Evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Blangpidie, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya melaksanakan rapat evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Senin (13/09/2021).
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Panwaslih tersebut adalah dalam rangka melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.
Kegiatan yang dipandu langsung oleh Ketua Panwaslih Abdya, Ilman Sahputra tersebut turut dihadiri oleh dua komisioner Panwaslih lainnya, Rismanidar dan Rahmah Rusli, serta Haris Firmansyah selaku Koordinator Sekretariat.
Selain itu hadir juga Komisioner dan staf Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Abdya dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten setempat, Jamaluddin.
Rismanidar selaku Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Panwaslih Abdya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan terkait dengan DPB, sehingga KIP dapat memberikan informasi apa saja kendala-kendala dalam pemutakhiran data selama ini.
"Upaya pemutakhiran ini sangat penting, dan upaya ini akan sukses dilakukan bila adanya kerjasama dari kita semua, baik KIP, Disdukcapil dan Panwaslih, karena daftar pemilih ini sering menjadi permasalahan dari setiap Pemilu atau Pilkada" ujarnya.
Sementara itu, Seliah, salah satu Komisioner KIP Abdya menyambut baik kegiatan yang dilakukan Panwaslih tersebut. Menurut Seliah, KIP sudah berupaya melakukan pemutakhiran data DPB, walaupun ada kendala yang mereka hadapi di lapangan.
"Situasi terkini kita melihat adanya sedikit kerumitan dalam persoalan DPB ini. Oleh karena itu sekarang kita fokus bagaimana membuat kebijakan strategis untuk menjawab persoalan-persoalan DPB ini," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Abdya, Jamaluddin menyampaikan bahwa setiap instansi mempunyai aturan tersendiri, begitu juga dengan Disdukcapil. Tapi kita semua tetap berupaya agar data DPB ini terupdate setiap bulannya.
"Disdukcapil tidak bisa memberikan data sembarangan karena berbentur dengan aturan yang berlaku. Tapi kita semua tetap berupaya agar data DPB ini terupdate setiap bulannya. Tentunya untuk memperoleh data yang akurat kita dapat menyandingkan data dari KIP dengan Disdukcapil," tegasnya.
Tim Redaktur Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya