Panwaslih Abdya Launching Pondasi
|
Aceh Barat Daya, Launching Pondok Dialog Demokrasi (PONDASI) yang di gagas oleh alumni SKPP Kabupaten Aceh Barat Daya tahun 2021 bertujuan sebagai wadah yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal berdemokasi khususnya di Aceh Barat Daya .
Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat 3 September 2021 di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya yang diikuti oleh Alumni SKPP tahun 2021 Aceh Barat Daya dan juga seluruh jajaran sekretariat Panwaslih Aceh Barat Daya.
Pada kesempatan tersebut Haris Firmansyah selaku Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya menyampaikan bahwa program SKPP ini dilakukan sebagai tindak lanjut kegiatan yang di rekomendasikan oleh Bawaslu RI, terkait tentang Bagaimana pematangan kerangka kelembagaan pusat pendidikan pengawasan partisipatif, sebagai hasil floting/hasil sebagai contoh bagaimana penguatan kelembagaan itu sendiri, kemudian juga di harapkan kepada peserta SKPP bahwa kegiatan ini sebagai pusat pendidikan yang dijadikan sebagai titik kekuatan pengawasan yang bukan hanya terfokus atau menjadi tanggung jawab Bawaslu itu sendiri, tetapi tanggung jawab bersama dengan aktifnya peran serta masyarakat dalam berdemokrasi.
“SKPP merupakan instrument penting bagi perubahan kesadaran bahwa konsep kerelawanan itu perlu dalam kader SKPP, karena ini semua sangat berpengaruh dalam menunjang demokrasi yang lebih baik”, tutur Haris.
Sementara itu Rismanidar selaku Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya mengatakan bahwa kader SKPP ini bertujuan untuk mengawal demokrasi kedepan, SKPP ini diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dimana dalam Undang-Undang tersebut diamanatkan bahwa penyelenggaraan pemilu itu dilakukan bersama partisipasi masyarakat, dalam hal ini SKPP adalah bagian dari masyarakat termasuk kaum milenial yang lain.
“Membangun kualitas demokrasi tentu bukan hanya kewajiban kami selaku penyelenggara pemilu, tetapi disitu ada peran stakeholder baik itu pemerintah, masyarakat, akademisi dan lainnya. Peran milenial sangat diperlukan dalam mengawal demokrasi. Pondasi adalah hal yang sangat mendasar, kokohnya demokrasi tentu harus memiliki pondasi yang kuat untuk menanamkan nilai-nilai politik dalam menyebar luaskan kepada masyarkat. Pondok ini menjadi sebuah sarana untuk kita berdialog tentang demokrasi kedepannya setiap hari Jum’at akan ada dialog kepemiluan yang dapat menghasilkan ide kreatif dari kader-kader SKPP”. Tutus Risma.
Senada dengan itu Rahmah Rusli Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya mengatakan bahwa dalam pengawasan partisipatif mampu membawa beberapa program salah satunya pembentukan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif, karena ini semua sebagai perpanjangan tangan dari Bawaslu untuk mensosialisasikan pengawasan demokrasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih mengetahui kepemiliuan yang professional.
“Program pondasi ini sebagai tindak lanjut dari pelatihan yang dilakukan oleh Bawaslu RI kepada generasi milenial di seluruh Indonesia termasuk salah satunya di Kabupaten Aceh Barat Daya, kepada kader SKPP ini harus dapat melahirkan ide yang kreatif dan inovatif. Kader SKPP merupakan (millenial) yang telah bersedia bergabung dengan lembaga untuk menjadi pengawas pemilu”, tutur Rahmah.
Maswadi mewakili Peserta SKPP Tahun 2021 dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada Panwaslih Aceh Barat Daya yang telah memfasilitasi kami dalam launching Pondasi. Pada bulan Juli lalu kami telah dibekali ilmu tentang kepemiluan dan sudah mendapatkan buku saku tentang pengawasan. Harapan kami, semoga para pimpina di panwaslih ABDYA tidak berhenti memfasilitasi kami untuk mendapatkan ilmu tentang pengawasan, kepemiluan.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya Ilman Sahputra juga menyampaikan ucapan terima kasih untuk peserta SKPP yang telah bersedia memenuhi undangan Launching Pondasi. Insyaallah wadah ini akan kita manfaatkan untuk ruang ide, gagasan yang inovatif yang berguna demi terwujudnya pengawasan kepemiluan yang efektif. Sesuai harapan bawaslu lahirnya SKPP bentuk dari partisipasi masyarakat untuk mengawasl pemilu. Bawaslu secara formal mengawasi pemilu namun secara informal ada SKPP yang membantu menyukseskan pemilu yang Jurdil.
Tugas kami memfasilitasi SKPP dengan kemampuan yang kami miliki. Salah satunya telah terbentuk Pondasi, jika kita punya semangat yang sama maka akan terbentuk kapasitas sebagai pengawal yang berkualitas.
Tim Redaktur Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya