Lompat ke isi utama

Berita

Pembukaan Launching SKPP Daring Panwaslih Provinsi Aceh

Aceh Barat Daya - Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya mengikuti acara pembukaan Launching Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring 2020 pada hari Senin, 04 April 2020 (14.00-16.30 Wib) yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh, diikuti seluruh Jajaran Panwaslih Kab/Kota se Provinsi Aceh dan juga diikuti oleh peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring.

Anggota Komisioner Marini Kordiv Pengawasan dan Hubal menyampaikan "Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, sebagai sarana pendidikan pemilu pilkada bagi masyarakat, pembentukan pusat pendidikan dewan pertunjukan Pilkada yang berkesinambungan serta menciptakan aktor-aktor pengawas dan kader penggerak pengawas partisipatif.

Marini mengucapkan kepada peserta seluruh kader Pengawas Partisipatif yang telah lauching pada tanggal 2 Mei 2020. Peserta SKPP Daring ini ada 4 tahapan yang harus dilalui, tahapan-tahapannya yaitu:

  1. Pembelajaran melalui video Visual dimulai tanggal 5 - 30 Mei;
  2. Pembelajaran diskusi melalui media dan jaringan tanggal 1 - 16 Juni 2020;
  3. Ujian akhir melalui media dan jaringan 17 - 30 Juni 2020;
  4. Diskusi 2 grup tentunya akan di fasilitasi oleh Panwaslih Kab/Kota.

Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan "SKPP Daring ini dirancang sebagai bagian kegiatan bawaslu untuk meningkatkan partisipatif masyarakat didalam mengawal demokrasi indonesia, khususnya di Aceh. SKPP ini adalah program Bawaslu RI dan ini sebagai program prioritas Bawaslu RI tahun ini, program ini dilaksanakan meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga pembukaan lauching SKPP Daring melalui virtual Zoom Cloud Metting dan live langsung youtube Panwaslih Provinsi Aceh".

Abhan mengatakan peserta partisipatif cukup siginifikan (cukup banyak) ini bagian dari indikator patisipasi masyarakat yang sangat luar biasa, mudahan-mudahan ini menjadi ikhtiar kita semua dalam menjaga demokrasi indonesia, Aceh tahun ini tidak ada pemilihan kepala daerah, maka tentunya tidak ada revisi undang-undang tentunya menjadi satu persatuan bersama pemilu nasional di tahun 2020.

SKPP Daring ini menciptakan kader-kader pengawas partisipatif yang lahir dari masyarakat, karena Pemilu ini bukan tanggung jawab dari Bawaslu, KPU dan DKPP, tetapi juga dibutuhkan partisipasi masyarakat didalam proses pemilihan maupun pemilu yang kita laksanakan di indonesia, maka pentingnya pengawas partisipatif untuk mendorong partisipasi masyarakat. Kader pengawas partisipatif ini harapan kami menjadi agen di mata masyarakat atau sebagai youner di mata masyarakat untuk mendorong partisipasi masyarakat secara luas/umum. Maka dengan adanya sekolah kader ini bisa menjadi untuk menyebarkan, mendorong menumbuhkan kembangkan semangat partisipasi masyarakat untuk pengawasan pemilihan kedapan.

Ketua Komisioner Provinsi Aceh Faizah menyampaikan "SKPP daring ini yang tersebar di 23 Kab/kota, suata demokrasi sangat ditentukan oleh 3 hal

  1. Regulasi yang baru;
  2. Penyelenggara pemilu yang berintegritas;
  3. Pemilu yang cerdas.

Dengan tidak memungkhiri bahwa faktor pendukung lain juga mempengaruhi faktor pertama, bahwa yang kita ketahui UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum telah berkontribusi besar dalam memperbaiki regulasi demokrasi di indonesia, namun demikian segala kekurangan pemilu tahun 2019 baru di evaluasi untuk di perbaiki secara berkelanjutan. SKPP ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih cerdas kaderisasi penyelenggara pemilu yang berintegritas, cerdas dan berintegritas adalah 2 hal yang menjadi titik fokus kita bersama agar indikator demokrasi di aceh khususnya dan di indonesia pada umumnya terus meningkat ke arah yang lebih baik. tujuan ini disampaikan pada akhir-akhir ini adanya pandemi Covid-19, perkumpulan orang yang dalam jumlah yang banyak menjadi dilarang, namun demikian dengan canggihnya teknologi dan era industri maka Lauching SKPP ini bisa bertemu secara daring, sampai hari ini esensi demi mempersiapkan peserta Kader Pengawas Partisipatif secara baik".

Faizah menyampaikan kami bangga kepada seluruh peserta SKPP Daring yang tersebar di 23 Kab/Kota faizah menyampaikan bahwa kami bangga dengan semangat yang penuh peserta yang ingin tetap belajar walau sedang kondisi pandemi seperti ini. faizah berpesan kepada seluruh peserta agar sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini, karena diakhir nanti akan ada evaluasi peserta SKPP.

Muhammad Afifuddin menyampaikan "kegiatan ini merupakan salah satu inovasi, inisiatif dari Bawaslu untuk lebih mendekatkan antara Bawaslu dengan sahabat sekalian yang berminat menjadi kader pengawas partisipatif, Bawaslu mempunyai kewenangan pencegahan, mempunyai kewenangan pengawasan, mempunyai kewenangan penindakan dan dalam konteks ini SKPP adalah bagian dari upaya yang dilakukan bawaslu untuk mengajak, untuk melibatkan masyarakat, anak muda dan semua pihak untuk terlibat dalam program pengawasan partisipatif di wadah SKPP. SKPP daring ini pada saatnya menjadi media pembelajaran yang sudah mendaftar dan bergabung di SKPP Daring ini akan ada banyak sekali komisioner provinsi yang menyampaikan materi-materi terkait kewenangan Bawaslu. harapan kami SKPP Daring ini memunculkan, melahirkan aktor-aktor pengawas partisipatif menjadi mata telinga kita, menjadi partner kita mendapkatkan ilmu pengetahuan tentang kepemiluan, ilmu pengatahuan tentang pengawasan pemilu".

Kami berharap penuh dari Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya harus lebih giat dalam mempelajari ilmu-ilmu yang telah diberikan, semoga menjadi manfaat bagi nusa dan bangsa sehingga kedepan menjadi peserta yang berintegritas.

"Bersama Rakyat Awasi Pemilu"
"Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu"

Humas_Panwaslih_Kabupaten_Aceh_Barat_Daya


Tag
Kegiatan