Pengawasan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
|
Aceh Barat Daya, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya melaksanakan pengawasan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024, dalam melaksanakan tugas pengawasan di Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Barat Daya, Rabu (17/08/2022).
Ilman Sahputra selaku Ketua Panwaslih Aceh Barat Daya mengatakan bahwa pelaksanaan mengawasi verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 dengan mengamati, mencermati proses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dilakukan oleh pihak KIP Kabupaten Aceh Barat Daya.
“Petugas KIP memeriksa verifikasi administrasi Sipol dengan 4 (empat) parpol yaitu: Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pada hari ini”, tuturnya.
Ilman juga mengatakan pada pelaksanaan pengawasan terdapat kendala pada saat melakukan verifikasi administrasi oleh operator Sipol dengan terjadi error akun yang menyebabkan tertundanya proses verifikasi, terjadinya error akun pada pukul 08.00 s.d 15.00 wib setelah itu baru bisa diakses kembali, pada pukul 20.00 s.d 22.00 wib akun sipol hanya bisa diakses selama 20 menit.
Sehingga pelaksanaan verifikasi administrasi ini berjalan dengan baik sesuai dengan pengawasan melekat yang dilakukan oleh Panwaslih Aceh Barat Daya.
Tim Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya