Perkuat Integritas Kelembagaan, Bawaslu Abdya Ikuti Diseminasi Hasil SPI 2025 dan Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut 2026
|
Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menghadiri kegiatan Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Bawaslu Tahun 2025 dan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Inspektur Utama Bawaslu, dilanjutkan dengan pemaparan hasil SPI Bawaslu Tahun 2025 oleh narasumber dari KPK. Pada kegiatan kali ini, materi utama disampaikan oleh Budhiono Sandi, selaku Staf Ahli KPK Bidang Analisis Penindakan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam pemaparannya, Budhiono Sandi menekankan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) bukan sekadar angka atau indikator semata, melainkan cerminan nyata dari kondisi integritas sebuah lembaga.
Ia menjelaskan bahwa SPI mengukur berbagai aspek penting, seperti potensi risiko korupsi, efektivitas sistem pengendalian internal, serta persepsi integritas baik dari internal pegawai maupun pihak eksternal.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa terdapat beberapa faktor utama yang memengaruhi tingkat integritas lembaga, di antaranya adalah budaya organisasi, kepemimpinan, serta kualitas sistem pengawasan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh satuan kerja Bawaslu untuk menjadikan hasil SPI sebagai dasar dalam menyusun strategi perbaikan yang berkelanjutan.
“SPI harus dimaknai sebagai alat diagnosis untuk melihat titik lemah dan kekuatan organisasi. Dari situ, kemudian disusun langkah-langkah konkret untuk memperkuat integritas, baik melalui perbaikan sistem, peningkatan kapasitas SDM, maupun penguatan budaya kerja yang berintegritas,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu RI memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang menjadi instrumen evaluasi terhadap penerapan nilai-nilai integritas di lingkungan Bawaslu. Hasil survei tersebut diharapkan dapat menjadi bahan refleksi dan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Selain diseminasi hasil SPI, peserta juga memperoleh pendampingan terkait penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Tahun 2026. Pendampingan ini bertujuan agar setiap satuan kerja dapat menyusun langkah-langkah strategis yang terukur dalam menindaklanjuti hasil survei serta meningkatkan capaian integritas kelembagaan pada masa mendatang.
Haris Firmansyah selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen untuk terus memperkuat integritas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap hasil survei dan rencana tindak lanjut yang disusun secara sistematis, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
Bawaslu Abdya berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut melalui berbagai langkah perbaikan yang berkelanjutan guna mendukung terwujudnya lembaga pengawas pemilu yang terpercaya dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya