Perkuat Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Abdya Ikuti Review Teknis Panwaslih Aceh
|
Aceh Barat Daya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya, Herri Suherman, mengikuti kegiatan Zoom Meeting Review Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh pada Kamis, (09/07/2026).
"Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penguatan teknis penanganan pelanggaran Pemilu di jajaran pengawas Pemilu, khususnya dalam memastikan setiap proses penanganan dugaan pelanggaran dilaksanakan secara tepat, profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan", ujar Herri.
Dalam kegiatan review tersebut, peserta memperoleh pembahasan dan evaluasi terkait pelaksanaan teknis penanganan pelanggaran, termasuk langkah-langkah dalam menindaklanjuti informasi awal maupun dugaan pelanggaran yang ditemukan selama pelaksanaan tugas pengawasan, pungkas Herri.
Keikutsertaan Herri Suherman dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya untuk terus meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan kualitas penanganan pelanggaran Pemilu di tingkat kabupaten.
Melalui kegiatan review dan evaluasi secara berkala, diharapkan jajaran Bawaslu mampu menjalankan tugas penanganan pelanggaran secara lebih efektif, terukur, dan berintegritas, serta memberikan kepastian dalam setiap proses penanganan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas jajaran pengawas dalam menangani dugaan pelanggaran demi mewujudkan proses Pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya