Resmikan Kick Off P2P, Bawaslu RI Perkuat Kebijakan Pengawasan Partisipatif Secara Nasional
|
Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyusunan Kebijakan Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan dan Pemilu sekaligus melaksanakan Kick Off Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Kegiatan yang digelar pada Kamis, 23 Oktober 2025 ini bertujuan untuk memperkokoh keterlibatan publik sebagai instrumen utama dalam menjaga integritas demokrasi.
Dalam sambutan pembukaannya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty Koodinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menyampaikan bahwa Kick Off P2P ini adalah momentum untuk menegaskan bahwa kedaulatan pengawasan berada di tangan rakyat.
"Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kekuatan utama pengawasan pemilu bukan terletak pada jumlah personel kami, melainkan pada keberanian masyarakat untuk ikut mengawasi. Melalui P2P yang kita luncurkan hari ini, 23 Oktober 2025, kita sedang membangun fondasi demokrasi di mana rakyat adalah subjek utama yang menjaga kejujuran suara mereka sendiri," ungkapnya.
"Melalui Rakernis ini, Bawaslu RI merumuskan kebijakan strategis yang akan menjadi panduan bagi Bawaslu di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota dalam mengelola relawan dan kader pengawas. Fokus utama kebijakan ini adalah menciptakan ekosistem pengawasan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan edukatif", ujar Rizwan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Abdya.
Kick Off P2P ini menandai dimulainya gerakan nasional pendidikan politik bagi warga. Pusat Pendidikan ini akan menjadi wadah bagi pemilih pemula, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, dan pegiat media sosial untuk belajar mengenai regulasi pemilu serta teknik deteksi dini terhadap praktik politik uang dan ujaran kebencian, ujar Rizwan.
Bawaslu RI berharap dengan tersusunnya kebijakan yang komprehensif ini, seluruh jajaran pengawas pemilu di daerah memiliki landasan yang kuat untuk menggerakkan partisipasi masyarakat demi mewujudkan Pemilihan yang damai, bersih, dan bermartabat, jelasnya.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya