Lompat ke isi utama

Berita

Tahap II Verifikasi/Wawancara Peserta SKPP Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya

Aceh Barat Daya - Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan verifikasi dan wawancara tahap II peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring di kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya pada hari jumat (17 April 2020).

Sehubungan terjadinya wabah Covid-19 pada saat ini kami tetap melakukan verifikasi dan wawancara peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring yang berjumlah 27 orang, diantaranya ada seorang peserta yang ganda saat pendaftaran, maka oleh karena itu jumlah total peserta SKPP ini sebanyak 26 orang pendaftar.

Menurut Rismanidar, S.Pd.I.,MA Koordinator Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Lembaga menyampaikan "tujuan SKPP ini adalah meningkatkan partisipasi dan menguatkan hubungan Bawaslu dengan masyarakat pemilih, verifikasi calon peserta ini sesuai dengan syarat yang sudah di tentukan, seperti batasan umur keterlibatan parpol dan lain-lain, peserta SKPP ini dimulai dari hari Kamis dan Jumat, ada sebagian peserta diwawancarai secara tatap muka dan ada sebagian menggunakan via telepon".

Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya Ilman Sahputra, SE.,MSi ikut membantu mewawancarai peserta SKPP Daring secara tatap muka. beliau menyampaikan "Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif ini memberikan pengembangan dan pembelajaran yang telah mengikutsertakan bagian ini untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi yang transaparan".

Peserta SKPP ini yang mengikuti tahap wawancara secara tatap muka berjumlah 17 (tujuh belas) orang, sebagian peserta melalui via telepon sebanyak 6 (enam) orang, 2 (dua) orang terlibat dengan Partai Politik (Parpol) dan 1 (satu) orang pendaftaran ganda. Maka peserta SKPP yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 23 (dua tiga) orang dan 3 (tiga) orang tidak memenuhi syarat (TMS).

Bagi peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) ini yang telah dinyatakan lulus akan melakukan tahap selanjutnya, bagi peserta MS akan diberikan pembelajaran mengenai hukum pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu hingga pemantauan pemilu.

Meski dilakukan secara daring, komunikasi program ini tidak hanya satu arah yaitu dari Bawaslu kepada peserta. SKPP Daring juga membuka ruang diskusi yang memungkinkan masyarakat menggali lebih dalam pengetahuan mengenai pemilu, pilkada dan pengawasannya.

Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring ini dilaksanakan tidak hanya di saat terjadinya pandemi Covid-19. Bawaslu merencanakan, SKPP Daring menjadi program yang terlaksana secara berkesinambungan. Dengan demikian, dalam jangka panjang, semangat pengawasan partisipatif menjadi semangat yang dimiliki seluruh masyarakat seluruh Indonesia.

Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya

Tag
Kegiatan