Tingkatkan Manajemen Tata Kelola Barang Milik Negara Di Panwaslu Kecamatan
|
Blangpidie, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya melaksanakan Rapat Manajemen Tata Kelola BMN dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dilaksanakan di Sekretariat Panwaslih setempat, Selasa (11/4/2023).
Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Kepala Sekretariat dan staf Barang Milik Negara (BMN) Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Aceh Barat Daya.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya Ilman Sahputra menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Penatausahaan BMN yang dilakukan oleh Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang telah dilakukan secara benar dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tertib administrasi yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan.
“Barang Milik Negara merupakan barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah, sampai saat ini BMN yang di miliki oleh Panwaslu Kecamatan sekarang merupakan salah satu barang yang diberikan oleh pihak Panwaslih Aceh”, tuturnya.
Kami sangat berharap kepada seluruh Panwaslu Kecamatan, jagalah Barang Milik Negara ini dengan baik, jangan sampai barang yang telah diberikan hilang, setiap BMN harus diberikan pelebelan, membuat daftar barang ruangan agar semua barang tercatat sesuai data yang ada di dalam ruangan.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya