Blangpidie, Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Blangpidie, Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Aceh Barat Daya, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan Partai PSI, Partai PBB dan Partai PAS Aceh tingkat Kabupaten Abdya calon peserta Pemilu Tahun 2024 pada hari Senin (17/10/2022).
Aceh Barat Daya, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan Partai Hanura, Partai Perindo dan Partai Gabthat tingkat Kabupaten Abdya calon peserta Pemilu Tahun 2024 pada hari Senin (17/10/
Aceh Barat Daya, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan Partai Gelora, Partai Ummat dan Partai PDA tingkat Kabupaten Abdya calon peserta Pemilu Tahun 2024 pada hari Senin (17/10/2022).