Lompat ke isi utama
Berita
humas
Blangpidie, Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 054 / HK.01/K1/10/2022 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 314 / HK.01/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Paniti
humas
Yogyakarta - Panwaslih Provinsi Aceh mengikuti kegiatan Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, di Grand Mercure Hotel Yogyakarta, Rabu 09/11/2022.
humas
Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu  Nomor : 054 /HK.01/K1/10/202  tentang Perubahan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor : 314/HK.01.00/k1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksana Pembentukan  Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024, dijelaskan bahwa Pegawai Se
humas
Blangpidie, Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
humas
Blangpidie, Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.