Bekali Kader HMI, Hendra Bawaslu Abdya Kupas Kekhususan Aceh dalam Pencalonan Legislatif
|
Aceh Barat Daya, Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Hendra, memberikan materi pada kegiatan Basic Training Latihan Kader I (LK-I) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STKIP Muhammadiyah Abdya bertempat di aula Kacabdin Abdya, Sabtu (12/09/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Hendra menyampaikan materi dengan tema “Eksistensi Kuota 120% Pencalonan Bakal Calon Legislatif dalam Pemilihan Umum sebagai Bentuk Kekhususan Aceh.”
Materi tersebut membahas keberadaan ketentuan kuota 120% dalam pencalonan bakal calon legislatif di Aceh sebagai salah satu bentuk kekhususan dalam penyelenggaraan Pemilu di Aceh. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai konteks regulasi serta penerapannya dalam proses pencalonan anggota legislatif.
Hendra menjelaskan bahwa pemahaman terhadap kekhususan Aceh dalam penyelenggaraan Pemilu penting bagi generasi muda, khususnya mahasiswa dan kader organisasi kemahasiswaan. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai sistem kepemiluan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Selain menyampaikan materi, kegiatan tersebut juga menjadi ruang diskusi antara Bawaslu Abdya dengan peserta Basic Training LK-I HMI. Para peserta berkesempatan menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi mengenai berbagai aspek kepemiluan, khususnya yang berkaitan dengan pencalonan legislatif di Aceh.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Abdya terus mendorong penguatan pendidikan kepemiluan di kalangan mahasiswa sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap proses demokrasi dan pengawasan Pemilu.
Bawaslu Abdya berharap kegiatan edukasi kepemiluan seperti ini dapat memperluas ruang kolaborasi dengan organisasi kemahasiswaan dalam membangun kesadaran demokrasi yang partisipatif serta meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap kekhususan Aceh dalam penyelenggaraan Pemilu.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya