Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pendidikan Demokrasi, Bawaslu Abdya Audiensi dengan STKIP dan STIT Muhammadiyah Bahas Kerja Sama MoU

Dokumentasi Rencana Teknis Pelaksanaan Kerja Sama Melalui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan STKIP dan STIT Muhammadiyah Abdya, Kamis (15/10/2026).

Dokumentasi Rencana Teknis Pelaksanaan Kerja Sama Melalui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan STKIP dan STIT Muhammadiyah Abdya, Kamis (15/10/2026).

Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan audiensi dengan pihak perguruan tinggi, yakni Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya, Afdhal Jihad, dan Ketua STIT Muhammadiyah Abdya, Zakie Abdillah, dalam rangka membahas rencana teknis pelaksanaan kerja sama melalui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), Kamis (15/10/2026).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Hendra, bersama Rizwan, S.HI., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Herri Suherman selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta didampingi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Abdya, Haris Firmansyah.

Kegiatan audiensi berlangsung di Keniyo Kupi, Desa Pawoh, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya. 

Hendra mengatakan bahwa pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Abdya membangun komunikasi dan memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan tinggi dalam mendukung penguatan nilai-nilai demokrasi di lingkungan akademik.

"Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada rencana kerja sama melalui MoU sebagai landasan kolaborasi antara Bawaslu Abdya dan perguruan tinggi. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka ruang bagi pelaksanaan berbagai kegiatan edukasi kepemiluan, peningkatan pemahaman mengenai demokrasi, serta penguatan partisipasi mahasiswa dalam pengawasan partisipatif", ujar Hendra.

pada kesempatan yang sama Rizwan juga menyampaikan bahwa melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, Bawaslu Abdya mendorong keterlibatan kalangan akademisi dan mahasiswa dalam membangun kesadaran berdemokrasi, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

"Audiensi ini juga menjadi langkah awal untuk menyelaraskan tujuan dan membangun komitmen bersama agar rencana kerja sama yang disusun dapat memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan demokrasi, khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Aceh Barat Daya", pungkas Rizwan.

Bawaslu Abdya berharap rencana kerja sama dengan STKIP Muhammadiyah Abdya dan STIT Muhammadiyah Abdya dapat ditindaklanjuti melalui program-program konkret yang berkelanjutan, sehingga perguruan tinggi dapat menjadi salah satu mitra strategis dalam memperluas pendidikan kepemiluan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya, Afdhal Jihad, menyambut baik audiensi yang dilakukan Bawaslu Abdya sebagai langkah untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan perguruan tinggi. Menurutnya, rencana kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) menjadi peluang untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Ia berharap, kerja sama yang direncanakan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program edukasi dan kegiatan kolaboratif yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, khususnya dalam membangun kesadaran berdemokrasi, menumbuhkan sikap kritis, serta mendorong generasi muda untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.

Melalui semangat konsolidasi demokrasi, Bawaslu Abdya terus berupaya memperkuat kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, guna mewujudkan demokrasi yang berkualitas, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya