Pimpin Apel Senin, Rizwan Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan Pegawai Bawaslu Abdya
|
Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan apel rutin Senin, Rizwan, S.HI., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, bertindak sebagai pembina apel, Senin (12/10/2026).
Dalam amanatnya, Rizwan mengingatkan seluruh jajaran pegawai untuk kembali memperhatikan dan memahami Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pegawai di Lingkungan Sekretariat Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Peraturan tersebut menjadi salah satu pedoman dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan pegawai di lingkungan Bawaslu.
Rizwan juga menjelaskan bahwa pimpinan telah memberikan kebijakan kelonggaran waktu kehadiran sebagai bentuk toleransi terhadap pegawai yang memiliki kendala tertentu, seperti urusan keluarga maupun jarak tempuh tempat tinggal ke kantor yang cukup jauh.
Kebijakan tersebut memberikan kelonggaran batas waktu kedatangan dan pencatatan presensi yang ditetapkan pukul 07.30 WIB. Kelonggaran ini diharapkan dapat membantu pegawai dalam menjalankan kewajibannya tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap pekerjaan.
Namun, Rizwan menyayangkan masih adanya pegawai yang belum memanfaatkan kebijakan tersebut dengan baik. Meskipun kelonggaran waktu telah diberikan dan disepakati bersama, masih terdapat pegawai yang tidak mematuhi ketentuan jam kehadiran. Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar kebijakan yang diberikan tidak justru mengurangi tingkat kedisiplinan pegawai.
“Setiap kebijakan kelonggaran yang diberikan pimpinan hendaknya dihargai dan dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai kelonggaran tersebut justru membuat kita semakin mengabaikan ketepatan waktu,” demikian penekanan dalam amanat apel tersebut.
Ia mengimbau seluruh pegawai Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya untuk meningkatkan kedisiplinan diri, mematuhi kesepakatan jam kehadiran, serta menunjukkan sikap profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Melalui pelaksanaan apel rutin ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Abdya dapat terus memperkuat komitmen terhadap kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas dalam bekerja, sehingga pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan secara optimal.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya