Evaluasi Penyusunan IKU, Bawaslu Abdya Ikuti Rapat Bersama Bawaslu Provinsi Aceh
|
Aceh Barat Daya, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya mengikuti rapat Evaluasi Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Aceh melalui Zoom Meeting, Rabu, (12/08/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Herri Suherman, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Rizwan, serta staf sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya.
Rapat tersebut turut diikuti dan dikoordinasikan bersama Koordinator Wilayah Bawaslu Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap proses penyusunan IKU di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam rapat, peserta mendapatkan pembahasan dan arahan terkait penyusunan serta evaluasi IKU sebagai instrumen pengukuran kinerja kelembagaan. IKU menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat diukur berdasarkan sasaran dan indikator yang telah ditetapkan.
Herri Suherman dan Rizwan bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya mengikuti seluruh rangkaian rapat secara daring. Berbagai arahan dan hasil evaluasi yang disampaikan menjadi bahan bagi jajaran Bawaslu Abdya dalam melakukan penyempurnaan penyusunan IKU.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya terus memperkuat tata kelola kinerja kelembagaan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara terarah, terukur, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Herri juga mengapresiasi pelaksanaan rapat evaluasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Aceh. Menurutnya, kegiatan tersebut penting sebagai ruang untuk menyamakan pemahaman serta memperoleh arahan dalam penyempurnaan penyusunan IKU, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan secara lebih terukur dan akuntabel.
"Evaluasi penyusunan IKU ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap indikator kinerja dapat disusun secara tepat dan sesuai dengan tugas serta fungsi kelembagaan. Arahan dan evaluasi dari Bawaslu Provinsi Aceh tentu menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan penyempurnaan,” ujar Rizwan.
Rapat Evaluasi Penyusunan IKU berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota bersama Bawaslu Provinsi Aceh.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya