Jalin Kerja Sama dengan Dua Perguruan Tinggi, Panwaslih Abdya Gelar Kuliah Umum tentang Tantangan Demokrasi
|
Aceh Barat Daya, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Aceh Barat Daya serta Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Aceh Barat Daya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya, Rabu (28/10/2026).
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Hendra, S.H., selaku Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya, bersama Afdhal Jihad, S.Ag., M.Pd., selaku Ketua STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya. Sementara itu, pihak STIT Muhammadiyah Aceh Barat Daya diwakili oleh Bapak Tanzilul Autar.
Kerja sama ini merupakan langkah untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilihan dan perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia, pendidikan demokrasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, kedua belah pihak diharapkan dapat mengembangkan berbagai kegiatan kolaboratif yang mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan pengetahuan tentang demokrasi dan pemilu, pengawasan partisipatif, serta pemanfaatan sarana dan media publikasi untuk mendukung penguatan kelembagaan.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya, Hendra, menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari upaya memperluas pendidikan dan pemahaman demokrasi di tengah masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa dan generasi muda.
"Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kritis, integritas, dan tanggung jawab warga negara. Oleh karena itu, kolaborasi antara Panwaslih Abdya dan institusi pendidikan diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperkuat literasi kepemiluan serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi", ujar Hendra.
Ketua STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya, Afdhal Jihad, S.Ag., M.Pd., menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya. Menurutnya, kerja sama ini menjadi peluang bagi perguruan tinggi untuk memperluas kontribusi dalam pendidikan demokrasi, khususnya melalui keterlibatan mahasiswa dalam memahami proses kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta pentingnya menjaga integritas demokrasi.
"Ia berharap Nota Kesepahaman tersebut tidak hanya menjadi dokumen kerja sama, tetapi juga dapat ditindaklanjuti melalui berbagai kegiatan nyata, seperti kuliah umum, diskusi kepemiluan, pendidikan politik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi", pungkas Afdhal.
Sementara itu, Tanzilul Autar, yang mewakili STIT Muhammadiyah Aceh Barat Daya, turut mendukung terjalinnya kerja sama antara Panwaslih Abdya dan perguruan tinggi. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam pengembangan sumber daya manusia, peningkatan wawasan demokrasi, serta pembentukan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu.
"Ia juga berharap sinergi tersebut dapat menjadi sarana bagi civitas akademika untuk berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan demokrasi yang berintegritas, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, serta mengedepankan sikap kritis dan bertanggung jawab dalam menyikapi berbagai persoalan politik dan kepemiluan", ujar Tanzil.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan kuliah umum yang disampaikan oleh Fahrul Rizha Yusuf, anggota Panwaslih Provinsi Aceh yang membidangi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Dalam kesempatan tersebut, ia membawakan materi bertajuk “Di Tengah Tantangan Demokrasi: Hedonisme, Politik Uang, Hoaks, dan Polarisasi.”
Dalam materi kuliah umum, Fahrul Rizha Yusuf menguraikan sejumlah tantangan demokrasi, di antaranya politik uang yang menjadikan suara sebagai alat transaksi, hedonisme yang mengutamakan popularitas dan estetika dibandingkan rekam jejak, penyebaran hoaks atau manipulasi informasi, serta polarisasi yang dapat mengubah perbedaan gagasan menjadi permusuhan.
"Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi demokrasi pascapemilu melalui transparansi dan akuntabilitas, penguatan kapasitas kelembagaan, kepastian hukum, pendidikan politik, serta evaluasi kerangka hukum pemilu. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas pemilu, perguruan tinggi, masyarakat sipil, partai politik, dan media", pungkas Fahrul.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai peran pemilih, pentingnya berpikir kritis dalam menyikapi informasi politik, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga demokrasi yang berintegritas dan bermartabat.
Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya berharap penandatanganan Nota Kesepahaman dan pelaksanaan kuliah umum ini menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara lembaga pengawas pemilihan dan perguruan tinggi dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta membangun budaya demokrasi yang sehat di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya