Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pencegahan Kerawanan Pemilu, Rizwan Ikuti Sosialisasi Evaluasi IKP 2024

Dokumentasi IKP 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom, Selasa (04/08/2026).

Dokumentasi IKP 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom, Selasa (04/08/2026).

Aceh Barat Daya, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Rizwan, mengikuti kegiatan Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom, Selasa (04/08/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam memperkuat pemahaman jajaran pengawas mengenai model evaluasi serta pengumpulan data pendukung yang diperlukan dalam proses evaluasi IKP 2024.

Melalui sosialisasi ini, jajaran Bawaslu mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme evaluasi dan kebutuhan data pendukung yang harus dihimpun.

Pengumpulan data yang dilakukan secara sistematis diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai berbagai aspek kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu.

Rizwan mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pada bidang hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat. Pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendukung penguatan strategi pencegahan dan pengawasan di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.

"Evaluasi IKP menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memperoleh informasi dan pemetaan mengenai potensi kerawanan berdasarkan berbagai dimensi yang relevan. Data dan informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan dalam merumuskan langkah pencegahan serta meningkatkan kesiapsiagaan pengawasan", ujar Rizwan.

Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya terus berkomitmen memperkuat pengawasan yang berbasis data dan informasi, serta meningkatkan koordinasi dan partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah potensi pelanggaran dan kerawanan pemilu.

Dengan penguatan kapasitas jajaran dan pengelolaan data yang baik, Bawaslu Abdya diharapkan dapat terus menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan secara independen, profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya