Bawaslu Abdya Gelar Rapat Internal Persiapan MoU dengan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya
|
Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan rapat internal dalam rangka membahas persiapan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya (Cabdin Abdya), Selasa (29/09/2026).
Rapat internal tersebut dihadiri oleh Hendra selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Herri Suherman selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta Rizwan selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan Bawaslu Abdya sebelum melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya terkait rencana kerja sama antarlembaga.
Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu Abdya membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan persiapan MoU, termasuk substansi kerja sama, ruang lingkup kegiatan, tujuan kerja sama, serta bentuk sinergi yang dapat dilakukan antara Bawaslu Abdya dan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya.
Ketua Bawaslu Abdya, Hendra, menyampaikan bahwa persiapan secara internal diperlukan agar rencana kerja sama yang akan dibangun memiliki arah dan tujuan yang jelas serta dapat memberikan manfaat bagi penguatan pendidikan demokrasi dan kepemiluan.
“Rapat internal ini menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi dan mempersiapkan substansi kerja sama sebelum nantinya dibahas bersama Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya. Kita ingin kerja sama yang dibangun memiliki tujuan yang jelas dan dapat mendukung pendidikan demokrasi serta kepemiluan,” ujar Hendra.
Sementara itu, Rizwan menyampaikan bahwa rencana MoU tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkuat pendidikan kepemiluan dan pengawasan partisipatif, khususnya melalui lingkungan pendidikan.
Menurut Rizwan, lingkungan pendidikan memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Di sisi lain, Herri Suherman menekankan bahwa persiapan kerja sama juga perlu memperhatikan aspek pencegahan pelanggaran dan pemahaman terhadap ketentuan kepemiluan. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari materi edukasi yang nantinya dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya.
Melalui rapat internal tersebut, Bawaslu Abdya melakukan pematangan terhadap rencana dan substansi MoU sebagai langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih terarah dengan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya.
Bawaslu Abdya berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor pendidikan, dalam rangka meningkatkan literasi demokrasi, pemahaman kepemiluan, serta mendorong pengawasan partisipatif di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya