Menuju Kolaborasi Strategis, Bawaslu Abdya dan STIT Muhammadiyah Bahas Pelaksanaan MoU
|
Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya membangun pendidikan demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan koordinasi dan silaturahmi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Aceh Barat Daya terkait persiapan pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan berlangsung pada Senin, (21/09/2026), bertempat di Kampus STIT Muhammadiyah Aceh Barat Daya.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Abdya diwakili oleh Herri Suherman selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rizwan selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, serta Haris Firmansyah selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya.
Rombongan Bawaslu Abdya diterima oleh Ketua STIT Muhammadiyah Aceh Barat Daya, Zakie Abdillah, beserta jajaran.
Pertemuan tersebut membahas persiapan dan tindak lanjut rencana pelaksanaan MoU antara Bawaslu Abdya dengan STIT Muhammadiyah Aceh Barat Daya. Koordinasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman mengenai substansi kerja sama serta bentuk kegiatan yang dapat dilaksanakan melalui kolaborasi kedua lembaga.
Herri Suherman menyampaikan bahwa perguruan tinggi merupakan salah satu mitra strategis dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai kepemiluan.
“Kerja sama dengan perguruan tinggi diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi dalam pendidikan demokrasi, kepemiluan, serta penguatan partisipasi masyarakat. Mahasiswa juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun pengawasan Pemilu yang partisipatif,” ujar Herri.
Sementara itu, Rizwan menyampaikan bahwa rencana kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memperkuat aspek pencegahan, partisipasi masyarakat, serta penyebarluasan informasi kepemiluan kepada lingkungan akademik.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Abdya, Haris Firmansyah, turut menyampaikan bahwa koordinasi awal diperlukan untuk memastikan persiapan pelaksanaan MoU dapat dilakukan secara tertib dan terarah, termasuk terkait aspek administrasi dan teknis pelaksanaan kerja sama.
Ketua STIT Muhammadiyah Aceh Barat Daya, Zakie Abdillah, menerima audiensi dan silaturahmi tersebut sebagai bagian dari komunikasi kelembagaan dalam mempersiapkan pelaksanaan kerja sama antara kedua pihak.
Melalui kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini, Bawaslu Abdya dan STIT Muhammadiyah Aceh Barat Daya diharapkan dapat menindaklanjuti rencana MoU dalam bentuk kegiatan yang mendukung pendidikan demokrasi, peningkatan pemahaman kepemiluan, serta partisipasi masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi dan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif dan demokrasi di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya