Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pendidikan Demokrasi, Bawaslu Abdya Matangkan Pelaksanaan MoU dengan STKIP Muhammadiyah

Dokumentasi Koordinasi dan Silaturahmi dengan STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya terkait Rencana Pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada Senin, (21/09/2026).

Dokumentasi Koordinasi dan Silaturahmi dengan STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya terkait Rencana Pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada Senin, (21/09/2026).

Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus membangun sinergi dengan lembaga pendidikan dalam rangka memperkuat pendidikan demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan koordinasi dan silaturahmi dengan STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya terkait rencana pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada Senin, (21/09/2026), bertempat di Kampus STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya.

Dalam kegiatan tersebut, Afdhal Jihad turut menerima audiensi dan silaturahmi dari Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut terkait Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Abdya dengan pihak terkait, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam mendukung pendidikan demokrasi serta partisipasi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Herri Suherman selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Abdya serta Rizwan selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Abdya dan Koordinator Sekretariat Haris Firmansyah.

Koordinasi dan silaturahmi tersebut menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan pelaksanaan kerja sama antara Bawaslu Abdya dan STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi kedua lembaga.

Pembahasan difokuskan pada sejumlah persiapan teknis dan substansi terkait pelaksanaan MoU, termasuk bentuk kegiatan yang dapat dikembangkan melalui kerja sama antara Bawaslu Abdya dan pihak kampus.

Herri Suherman menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan salah satu ruang untuk memperluas pendidikan demokrasi, khususnya kepada kalangan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki peran dalam kehidupan demokrasi.

“Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai demokrasi dan kepemiluan. Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat membuka ruang kolaborasi yang konstruktif dalam meningkatkan partisipasi mahasiswa dan masyarakat,” ujar Herri.

Sementara itu, Rizwan menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat aspek pencegahan, partisipasi masyarakat, serta edukasi kepemiluan. Menurutnya, mahasiswa dapat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif dengan memahami hak, kewajiban, serta proses demokrasi secara baik.

Koordinasi dan silaturahmi ini juga menjadi langkah awal dalam mematangkan pelaksanaan MoU antara Bawaslu Abdya dan STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya, sehingga nantinya dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan yang mendukung pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi dan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya