Banda Aceh, Anggota Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya Rahmah Rusli, S.Ag dan Rismanidar, S.Pd.I., MA menghadiri kegiatan dalam rangka Sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubern
Banda Aceh, Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya Ilman Sahputra, SE., M.Si, Rahmah Rusli, S.Ag dan Rismanidar S.Pd.I., MA mengikuti kegiatan dalam rangka Sosialisasi Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2020-2024 yang di selenggar
Aceh Barat Daya, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya mengikuti rapat secara daring menggunakan zoom cloud metting di aula Sekeretariat Panwaslih Abdya dalam rangka Optimalisasi Peran Pengelolaan Penyajian Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk keterbukaan informasi publik yang di
Aceh Barat Daya, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memberikan kewenangan fungsi Bawaslu yang lengkap, mulai dari melakukan pengawasan dan pencegahan, fungsi penindakan, hingga fungsi quasi peradilan melalui proses ajudikasi.
Aceh Barat Daya, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya Bahas Aturan Pemilu Dan Pemilihan di aula Sekretariat Panwaslih Abdya pada hari Senin (12/10/2020).